Balikpapan Terima DPPID Rp8,1 Miliar

oleh
oleh

Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menerima bantuan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah sebesar Rp8,1 miliar pada 2011 dari pemerintah pusat. <p style="text-align: justify;">Dana itu diperuntukan bagi Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp7,2 miliar dan Dinas Pendidikan Rp900 juta, kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Balikpapan Suryanto di Balikpapan, Rabu.<br /><br />Menurut Suryanto, pada 2010 Pemkot memperoleh dana DPPID sebesar Rp27 miliar lebih. Menurunnya jumlah dana DPPID yang diperoleh Balikpapan pada 2011 disebabkan Kota Balikpapan sudah masuk dalam kategori kota mampu.<br /><br />"Pada 2010 kami mendapat Rp27 miliar. Sebesar Rp24 miliar untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan dapat Rp4 miliar. Mayoritas memang digunakan untuk proyek infrastruktur di bawah Dinas PU, terutama proyek yang sudah ada DED-nya karena ini hanya untuk proyek yang sisa waktunya tiga bulan," kata Suryanto.<br /><br />DED adalah detailed engineering design atau rancangan detil proyek, sebuah proyek yang sudah siap dijalankan dan hanya menunggu dana untuk mengerjakannya.<br /><br />Suryanto juga memaparkan penghitungan jatah bantuan DPPID oleh Kementerian Keuangan kepada daerah.<br /><br />"Kota yang PAD-nya relatif tinggi mendapat Rp7-10 miliar, PAD sedang Rp10-30 miliar, dan PAD rendah mendapat DPPID sebesar Rp30-50 miliar," katanya. PAD Balikpapan mencapai Rp1,4 triliun.<br /><br />Suryanto juga menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan tidak melobi pemerintah pusat untuk mendapat dana yang lebih besar.<br /><br />"Kami menghindari lobi-lobi seperti itu, seperti yang terungkap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang lagi ramai kasusnya," kata Suryanto.<strong> (das/ant)</strong></p>