Bangun Pasar Kawasan, Kemendes Siapkan Anggaran Rp 67 Miliar

oleh
oleh

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyiapkan anggaran Rp 67 Miliar untuk membangun pasar kawasan. Pasar tersebut nantinya, akan dibangun di 45 wilayah strategis provinsi. <p style="text-align: justify;">“Penyediaan pasar kawasan akan dibangun di jalan provinsi atau jalan utama, dengan luasan lahan minimal 1 Hektar. Luas bangunan nantinya seluas 300 meter persegi, beserta fasilitas jalan untuk tempat mobilisasi barang,” ujar Johozua Markus Yoltuwu, Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Jum’at (15/4) lalu.<br /><br />Mark mengatakan, konsep yang akan diterapkan dalam membangun pasar kawasan adalah Village Industrial and Rest Area (VIRA). Di mana, akan terjadi pertukaran transaksi produk lokal dari daerah satu dengan daerah lainnya.<br /><br />“Di pasar ini nantinya, terdiri dari lapak pedagang, kantor pengelola pasar, gudang, warung kuliner, dan ruang galeri untuk memamerkan produk-produk unggulan di kawasan setempat. Masyarakat yang sedang dalam perjalanan dari daerah satu ke daerah lain, bisa mampir ke pasar ini untuk beristirahat. Karena ada kulinernya juga,” ujarnya.<br /><br />Rencananya, pembangunan 45 pasar kawasan tersebut akan dimulai sejak Bulan Mei 2016 mendatang. Beberapa contoh daerah yang akan mendapatkan program tersebut seperti halnya Provinsi Aceh (Kabupaten Aceh Barat), Palembang (Kabupaten Oku Selatan), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Sumba) dan Nusa Tenggara Barat (Kabupaten Lombok).<br /><br />“Target kita, bulan depan sudah kontrak dengan pihak ke tiga dan pihak ke tiga bisa langsung melaksanakan pembangunan. Karena minggu depan kita sudah laksanakan tender,” ujarnya.<br /><br />Sebelum pembangunan dilaksanakan, Kemendes akan mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah, untuk memastikan kesiapan lahan di daerah baik dari segi ketepatan lokasi, pemenuhan luas wilayah, dan sebagainya. “Harus ada pembebasan lahan seluas 1 hektar, dan lokasinya harus tepat,” ujarnya.<br /><br />Terkait hal tersebut, Direktur Pembangunan Ekonomi Kawasan Pedesaan, Faizul Ishom menjelaskan, alasan dibangunnya pasar kawasan tersbeut, adalah untuk memaksimalkan ekonomi pedesaan. Dengan adanya pasar kawasan tersebut, masyarakat desa akan terhindar dari tengkulak yang cenderung memeberikan harga rendah pada hasil pertanian masyarakat desa.<br /><br />“Di desa untuk menjual terlalu susah, orang tidak tahu akses sehingga penjualan melalui pihak ketiga dan tengkulak. Rantai terlalu panjang sehingga harga menjadi anjlok. Dengan adanya pasar ini, harga bisa menjadi lebih baik dan produk lebih awet dan segar,” terangnya.<br /><br />Terkait pemilihan wilayah, pembangunan pasar kawasan ditentukan berdasarkan potensi kawasan pedesaan. Pembangunan juga mempertimbangkan proposal yang diajukan oleh pemerintah daerah.<br /><br />“Proposal yang diajukan kita lihat lagi, apakah sesuai atau tidak wilayahnya. Kita punya dana Rp 67 Miliar, dengan demikian masing-masing kurang lebih dapat Rp 1,5 Miliar. Tapi ini hanya dana pancingan,” katanya.(Rls)</p>