Untuk membangun kawasan perbatasan, pemerintah berencana akan memberikan porsi yang besar kepada pihak swasta termasuk mengupayakan pembangunan jalan paralel dari Sambas hingga ke Badau. <p style="text-align: justify;">“Kita sudah bertekad bangun kawasan perbatasan melalui investasi swasta, kalau dengan dana APBN atau dana pemerintah tak mencukupi, tapi kalau dengan kerjasama swasta, kita kembangkan potensi dan diolah sedemikain rupa sehingga bisa membiayai pembangunan,” kata Deputi Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengeloaan Perbatasan (BNPP) Agung Mulyana kepada kalimantan-news.com dalam kunjungannya ke Sintang beberapa hari lalu.<br /><br />Dia mengatakan kunjungan ke Sintang kali ini adalah tindaklanjut dari pameran di Jakarta dimana ketika itu hadir Wakil Bupati Sintang, Ignasius Juan dan ada penandatanganan kerjasama dengan investor.<br /><br />“Sekarang kita bawa mereka bersama mitranya dari luar negeri yang akan lakukan studi kajian potensi yang dapat dikembangkan lebih lanjut di Kabupaten Sintang,” ucapnya.<br /><br /></p> <p style="text-align: justify;"><strong>Soal kawasan lindung ada </strong><br /><br />Kawasan hutan lindung yang ada di wilayah perbatasan, dia mengatakan sebetulnya tempat-tempat yang ada potensi dan sepanjang tidak mengganggu ekosistem dapat dilakukan perubahan tata ruang.<br /><br />“Dari kabupaten ke provinsi yang kemudian dihitung keseimbangan ekosistemnya, sepanjang itu tidak mengganggu maka diusulkan ke Menhut untuk perubahan penggunaan ruang,” ucapnya.<br /><br />Selain perubahan tata ruang, ketika di kawasan perbatasan ada potensi yang bisa digarap pihak swasta namun masuk dalam kawasan hutan, dia mengatakan bisa saja menggunakan instrument lainnya seperti Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan.<br /><br />“Jadi kawasan hutan atau lindung itu bukan harga mati,” tukasnya.<br /><br />Kalau data sekunder yang ada potensi di Sintang ini menjanjikan, seperti mineral batu bara, mangan atau lainnya maka investor yang akan melakukan studi lanjutan.<br /><br />“Mereka kita bawa, akan melalui proses untuk izin studi ekplorasi, mereka akan kaji potensi dan akan dilaporankan ke pemda, kemudian baru dilakukan kegiatan realisasi investasi,” jelasnya.<br /><br />Soal jalan paralel perbatasan, dia mengatakan sebetulnya tidak masalah karena sudah ada investor yang siap bangun jalan itu.<br /><br />“Negara memang berkewajiban dan menguasai ruang, swasta bisa laksanakan, pemerintah dapat menunjuk swasta, studi awal ini menjadi penting,” ujarnya.<br /><br />Menurutnya, siapapun yang dapat izin untuk kegiatan investasi di sepanjang jalur perbatasan, misalnya ada potensi bauksit, ketika tidak ada jalan maka mau tidak mau mereka yang membuatnya.<br /><br />“Nah, investor yang kami bawa ini, mereka sudah janjii ketika ada potensi yang besar, mereka akan bangun jalan dan akan dihibahkan ke Negara,” kata dia.<br /><br />Soal rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK), dia mengatakan BNPP siap membantu Pemerintah Kabupaten Sintang sebagaimana yang telah di lakukan terhadap kabupaten lainnya.<br /><br />“Tahun ini kami ada gelontorkan dana untuk Sintang bisa menyusun RTRW kawasan perbatasan,” pungkasnya.<br /> <br />Sementara, James Budiono, Direktur Utama Prima Karya Indopura, salah satu dari tiga investor yang akan menanamkan modal di Kabupaten Sintang mengaku sudah sangat siap mengembangkan usahanya di Sintang.<br /><br />“Kami siap untuk membantu kemajuan Kabupaten Sintang , dari itu kami mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar bisa bersama-sama menjaga investasi yang akan kami jalankan,” ujarnya. <strong>(phs)</strong></p>