Home / Tak Berkategori

Bangunan Perusahaan Di Barut Tak Dilengkapi IMB

- Jurnalis

Jumat, 9 Desember 2011 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedikitnya ratusan bangunan di kawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Antang Ganda Utama, PIR Butong Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) belum dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB). <p style="text-align: justify;">"Hasil investigasi kami banyak bangunan di perusahaan itu rata-rata semua sudah berdiri, namun belum memiliki IMB," kata Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Barito Utara (Barut), Akhmad Riduansyah di Muara Teweh, Jumat.<br /><br />Menurut Riduansyah, bangunan tersebut di antaranya berupa mess karyawan an bangunan lainnya dengan kondisi fisik dibangun sudah sekitar 30-50 persen.<br /><br />Hasil pertemuan dengan pihak perusahaan yang diwakili oleh bidang perizinan PT AGU, Slamet pihak perusahaan menyambut baik kedatangan tim terpadu dari instansi terkait dan petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) itu.<br /><br />"Pihak perusahaan sangat merespon dan siap akan melakukan penyelesaiaan ataupun pengurusan perizinan IMB tersebut," katanya didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Welmansyah.<br /><br />Riduansyah menjelaskan, di kawasan perkebunan kepala sawit PT AGU, ada 36 lokasi bangunan perumahan yang belum memiliki IMB. Dari 36 lokasi tersebut lebih dari 155 bangunan diluar pabrik yang belum memiliki IMB terdiri dari berbagai type dari type 36 sampai type 100.<br /><br />Retribusi IMB di Kabupaten Barito Utara merupakan salah satu sumber penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang potensial, sehingga objek retribusi itu terus digali pemerintah daerah.<br /><br />"Kami nantinya juga akan melakukan pendataan di sejumlah perusahaan lainnya baik di sektor pertambangan batu bara maupun investor lainnya," kata dia.<br /><br />Realisasi IMB yang berupakan sumber penerimaan dari retribusi perizinan tertentu hingga Oktober 2011 sudah mencapai Rp315,4 juta atau 151,64 persen dari target Rp175 juta. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan
Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi
Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total
Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal
Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi
Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan
Diduga Lakukan Penambangan Galian C Tanpa Izin, PT GUM Tuai Sorotan Tokoh Masyarakat Belitang Hulu

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:34 WIB

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:47 WIB

Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:12 WIB

Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:54 WIB

Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:39 WIB

Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG

Berita Terbaru