Bangunan Taman Alun Kapuas Mubazir

oleh
oleh

Kondisi bangunan yang berada di Taman Alun Kapuas Kota Putussibau saat ini boleh dikatakan mubajir,pasalnya bangunan tersebut berdiri di tanah milik TNI-AD sementara tanah tersebut tidak di izinkan oleh pihak TNI, akhirnya bangunan yang beberapa tahun lalu dibangun terkesan sia-sia. <p style="text-align: justify;">“Jadikan Bangunan tersebut dibangun diatas tanah TNI, oleh pihak TNI beberapa tahun lalu tidak diizinkan untuk diteruskan bangunan taman itu, Saya juga sangat menyayangkan dengan kondisi bangunan tersebut akhirnya kan terkesan sia-sia,” ungkap Ir. Markarius Zam Zam pada kalimantan-news.com, diruang kerjanya belum lama ini. <br /><br />Dijelaskan Markarius bahwa hingga saat ini kelanjutan Taman Alun Kapuas tersebut belum jelas, karena pihak TNI masih belum mengizinkan dan melarang untuk pembanguan taman alun tersebut, sementara untuk kedepan tentunya pihaknya kata Markarius belum berani menganggarkan karena tanah tersebut masih bermasalah. <br /><br />“Memang dulunya sempat ada pekerjaan, namun kan pekerjaan tersebut tidak selesai dan sisa dananya sudah dikembalikan, jadi sekarang Kita masih menunggu bagaimana koordinasi dengan pihak TNI dan Pemerintah Daerah, dan hingga saat ini belum jelas, dan Kita maunya bangunan tersebut diteruskan, terus bagaimana pengelolaannya itu tergantung komitmen Pemda dengan TNI, apakah tanah tersebut disewakan atau memang dijual,kan hingga kini belum mengetahui kejelasannya,makanya Kita belum berani menganggarkannya,” jelas Markarius.<br /><br />Sementara lokasi eks kebakaran pasar pagi menurut Markarius belum jelas mau dimanfaatkan untuk apa, ada yang mewancana untuk kawasan hijau, dan untuk taman Kapuas, karena memang status tanah dilokasi tersebut juga belum jelas, mana tanah milik Pemerintah Daerah dan mana tanah milik masyarakat . terkait hal tersebut Markarius mengaku pihaknya sudah sering menyuarakannya ke pihak pertanahan sehingga ada kejelasan, namun hingga sekarang pun belum ada kabarnya, kata Markarius mengakhiri pembicaraanya.<strong>(phs)</strong></p>