Baning Kota Tak Ambil Jatah Raskin Juni-Desember

×

Baning Kota Tak Ambil Jatah Raskin Juni-Desember

Sebarkan artikel ini

Jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS PM) program raskin di desa Baning Kota mengalami penurunan yang sangat luar biasa. Tingkat persentasenya mencapai 90 persen lebih. <p style="text-align: justify;">Jika pada masa pembagian raskin pada periode Januari – Mei 2012, jumlah RTS PM masih mencapai 114 kepala keluarga, maka pada periode Juni – Desember angka tersebut turun drastis dan hanya menyisakan 9 kepala keluarga saja. <br /><br />“Jumlah kepala keluarga penerima raskin ini sudah ditentukan dari pemerintah pusat. Maka dalam lampiran surat yang dikirimkan ke desa, langsung dicantumkan nama-nama kepala keluarga yang akan menerima raskin tersebut,”ungkap Sekdes Baning Kota Sy. Abd Malik saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (19/12/2012) kemarin. <br /><br />Dikatakan pria yang akrab di sapa Malik ini, pihaknya telah menerima surat edaran dari Kemenkokesra pada  3 Juli lalu dengan prihal penyampaian dokumen program raskin Juni – Desember 2012.  Sembilan nama kepala keluarga yang tercantum dalam lampiran surat tersebut antara lain : Al Kadri, Ariyanto, Hadijah Amin, Halimah, Hamdi, Herman, Nursema, Syahbudin, Zaenal Abidin. <br /><br />“Nama-nama KK yang dikirimkan ini memang tepatlah menurut saya untuk mendapatkan raskin. Tapi masih ada yang tertinggal atau mungkin terlewatkan. Padahala dari sisi banyak hal, mereka masih layak,”ujarnya.<br />Lantaran itulah menurutnya pihaknya tidak mengambil jatah raskin periode Juni-Desember tahun ini. Ia khawatir, jika jatah raskin yang hanya untuk 9 kepala keluarga tersebut diambil, maka akan ada kecemburuan dari masyarakat desa Baning yang lain. Apalagi jumlah penerimanya mengalami penurunan yang sangat drastis. <br /><br />“Soalnya yang namanya tidak tercantum tapi periode pertama menerima sudah banyak yang bertanya. Maka kalau raskin kita ambil dan disimpan di kantor, khawatir akan menimbulkan masalah di masyarakat,”jelasnya.<br /><br />Selama ini saja, dari 114 RTS-PM periode Januari- Mei, setiap penerima tidak bisa mendapatkan jatah beras utuh 15 kg. Jatah tersebut harus dikurangi karena ada sekitar 150 warga Baning Kota lain yang juga meminta raskin tersebut. Untuk 9 RTS-PM tersebut, artinya ada sekitar 2 karung lebih beras yang harus diambil dari bulog ukuran 50 kg. Selama ini, untuk ganti biaya beras sebesar Rp 1.600 per kg ditambah dengan biaya transport, desa harus meminjam uang. Utang tersebut baru bisa dikembalikan bila masyarakat telah membayar raskin yang diambil. <br /><br />“Seharusnya September kemarin sudah bisa diambil di Bulog, tapi kami tidak mengambil karena khawatir terjadi masalah di masyarakat. Penyebabnya  itu tadi, penurunan jumlah penerima raskin yang turun drastis. Walaupun secara ekonomi ini menyenangkan kami, karena artinya warga Baning Kota kesejahteraanya sudah meningkat,”pungkasnya. <strong>(ast)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.