Banjar Kenalkan Sistem Pengadaan Ke Sekolah

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan memperkenalkan sistem pengadaan dengan menggelar bimbingan teknik (Bimtek) sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa bagi Kepala Sekolah di lingkungan pemerintah setempat. <p style="text-align: justify;">Bupati Banjar Sultan H Khairul Saleh melalui Staf Ahli Bupati bidang ekonomi dan keuangan H Sofwan Sueryadi saat membuka acara tersebut, Selasa mengatakan, pengadaan barang dan jasa di sebuah instansi merupakan salah satu upaya untuk mendukung program pemerintah dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi kepentingan masyarakat.<br /><br />Pengadaan barang dan jasa, baik yang pembiayaannya menggunakan APBD tentunya harus dilaksanakan secara efisien, efektif, terbuka, transparan, adil dan akuntabel.<br /><br />Ia mengingatkan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat menuntut adanya perbaikan sistem dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut.<br /><br />Sistem ini kita akui sangat penting untuk diterapkan dalam rangka menyikapi tantangan arus globalisasi dan dunia telematika yang terus berkembang.<br /><br />Selain itu juga merupakan solusi tepat dan bermanfaat, khususnya dalam rangka pengembangan sektor usaha kecil dan menengah yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.<br /><br />Melalui perbaikan sistem tersebut, diharapkan akan terwujud bentuk pelayanan yang lebih baik dan bermutu serta memberikan peluang bagi masyarakat pelaku usaha untuk bersaing secara adil dan transparan dibidang pengadaan barang dan jasa.<br /><br />Ketua Panitia Bimtek Drs Tarmuji melaporkan, kegiatan empat hari dengan 50 Kepala Sekolah dengan tujuan memberikan bekal pengetahuan dan kemampuan serta wawasan dalam menghadapi ujian sertifikasi pengadaan barang dan dasa bagi kepala sekolah.<br /><br />Kegiatan dimaksudkan pula memberikan materi tambahan bagi kepala sekolah dalam pengelolaan barang dan jasa, agar dalam pelaksanaan dilembaganya masing-masing masalah pengadaan barang dan jasa dapat dikelola secara baik dan benar, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. <strong>(phs/Ant)</strong></p>