Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan masih menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)yang akan dijadikan pedoman pelaksanaan pembangunan di kabupaten itu. <p style="text-align: justify;">"Penyusunan RTRW masih dilakukan termasuk masterplan pembangunan yang memuat pedoman untuk pelaksanaan pembangunan daerah," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Nasrun Syah di Martapura, Minggu.<br /><br />Ia mengatakan, masterplan yang sudah disusun diantaranya rencana pembangunan kawasan baru yang diarahkan ke Desa Indrasari Kecamatan Martapura Kota dalam rangka pengembangan kawasan perkotaan.<br /><br />Dijelaskan, pembangunan yang disiapkan di kawasan baru itu seperti kawasan perkantoran, perumahan termasuk kawasan pendukung lain yang diharapkan mampu mengimbangi keberadaan perkantoran dan perumahan itu.<br /><br />"Konsep pengembangan kawasan Indrasari sudah disiapkan sehingga tinggal menyesuaikan dengan RTRW yang saat ini masih dalam tahap penyusunan dan diharapkan selesai paling lambat akhir 2013," ungkapnya.<br /><br />Menurut dia, Pemkab Banjar sebenarnya sudah memiliki RTRW yang sudah disusun sebelumnya dan masih berlaku sebelum keluarnya RTRW baru yang memuat penataan seluruh tata ruang wilayah di kabupaten tersebut.<br /><br />Dikatakan, dokumen RTRW lama itu tetap menjadi pedoman pembangunan bagi seluruh wilayah kabupaten sehingga arah pembangunan tetap mengacu pada pedoman yang disusun dengan konsep berkelanjutan.<br /><br />"Meski pun masih berpedoman RTRW lama tetapi arah pembangunan jelas dengan konsep disusun berkelanjutan memperhatikan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan serta aspek kemasyarakatan lainnya," ujar dia.<br /><br />Ditambahkan, RTRW baru yang masih disusun itu memuat seluruh rencana penataan wilayah dan pembangunan mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) dan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP).<br /><br />Selanjutnya, baik RPJM maupun RPJM harus menyesuaikan dengan RPJM dan RPJP yang disusun Pemprov Kalsel sehingga arah pembangunan secara kewilayahan di provinsi setempat saling sinergi.<br /><br />"Melalui RPJM dan RPJP yang saling sinergi antara kabupaten dan provinsi maka pembangunan berkelanjutan yang disiapkan bisa berjalan sesuai harapan yang direncanakan bersama," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>