Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengusulkan tujuh formasi dokter spesialis dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil jalur umum 2011. <p style="text-align: justify;">"Usul tujuh formasi dokter spesialis itu sudah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Kepala Bapegdiklatda Banjarbaru Wahyuddin, Kamis.<br /><br />Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu persetujuan KemPAN dan Reformasi Birokrasi atas usul tersebut dan diharapkan disetujui sehingga formasinya bisa dibuka pada penerimaan CPNS 2011.<br /><br />Selain mengusulkan tujuh formasi dokter spesialis, Bapekdiklatda juga mengusulkan sembilan formasi tenaga teknis dan empat formasi tenaga guru sehingga jumlah formasi CPNS yang diusulkan 2011 sebanyak 20 formasi.<br /><br />Menurut dia, usul formasi dokter spesialis itu disampaikan karena Banjarbaru masih kekurangan dokter spesialis yang rencananya ditempatkan di RSUD Banjarbaru maupun Puskesmas Rawat Inap Cempaka.<br /><br />"Banjarbaru masih kekurangan dokter spesialis sehingga diusulkan formasi khusus bagi dokter spesialis di antaranya spesialis bedah, saraf, paru dan penyakit dalam," ungkapnya.<br /><br />Dikatakannya, selain mengusulkan formasi dokter spesialis, pihaknya juga meminta persyaratan usia pelamar yang diperpanjang sehingga tidak menyulitkan calon pelamar mendaftarkan diri.<br /><br />Sebelumnya, syarat usia bagi pelamar dokter spesialis sama seperti pelamar formasi lainnya yakni 35 tahun sehingga cukup banyak pelamar dokter spesialis yang tidak diterima karena terbentur syarat usia tersebut.<br /><br />"Kami minta kebijakan KemPAN untuk memperpanjang syarat usia khusus bagi pelamar formasi dokter spesialis hingga mencapai 40 tahun sehingga banyak pelamar bisa mendaftarkan diri," ujarnya.<br /><br />Ia mengatakan, pihaknya tidak khawatir formasi dokter spesialis yang akan dibuka tidak ada pelamar seperti yang terjadi pada formasi dokter spesialis tahun lalu yang tidak satu pun pelamarnya lolos seleksi.<br /><br />"Sebenarnya formasi dokter spesialis tahun lalu ada pelamarnya tetapi usia pelamar melampaui syarat yang ditetapkan sehingga tidak satu pun yang lolos seleksi," kata dia.<br /><br />Tahun lalu dibuka 13 formasi dokter spesialis yakni spesialis bedah, kandungan, anak, radiologi, anasthesi, pathologi klinik, rehabilitasi medik.<br /><br />Kemudian spesialis mata, telinga hidung dan tenggorokan (THT), kulit dan kelamin, penyakit dalam, saraf, dan spesialis paru yang seluruhnya akan ditempatkan di rumah sakit maupun puskesmas.<br /><br />Namun, seluruh formasi yang disiapkan itu tidak satu pun pelamarnya lolos seleksi karena usia pelamar melebihi syarat yang ditentukan sehingga formasi dialihkan ke formasi dokter umum. <strong>(phs/Ant)</strong></p>