Banjarbaru Usulkan Tujuh Formasi Dokter Spesialis

oleh
oleh

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengusulkan tujuh formasi dokter spesialis dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil jalur umum 2011. <p style="text-align: justify;">"Usul tujuh formasi dokter spesialis itu sudah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Kepala Bapegdiklatda Banjarbaru Wahyuddin, Kamis.<br /><br />Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu persetujuan KemPAN dan Reformasi Birokrasi atas usul tersebut dan diharapkan disetujui sehingga formasinya bisa dibuka pada penerimaan CPNS 2011.<br /><br />Selain mengusulkan tujuh formasi dokter spesialis, Bapekdiklatda juga mengusulkan sembilan formasi tenaga teknis dan empat formasi tenaga guru sehingga jumlah formasi CPNS yang diusulkan 2011 sebanyak 20 formasi.<br /><br />Menurut dia, usul formasi dokter spesialis itu disampaikan karena Banjarbaru masih kekurangan dokter spesialis yang rencananya ditempatkan di RSUD Banjarbaru maupun Puskesmas Rawat Inap Cempaka.<br /><br />"Banjarbaru masih kekurangan dokter spesialis sehingga diusulkan formasi khusus bagi dokter spesialis di antaranya spesialis bedah, saraf, paru dan penyakit dalam," ungkapnya.<br /><br />Dikatakannya, selain mengusulkan formasi dokter spesialis, pihaknya juga meminta persyaratan usia pelamar yang diperpanjang sehingga tidak menyulitkan calon pelamar mendaftarkan diri.<br /><br />Sebelumnya, syarat usia bagi pelamar dokter spesialis sama seperti pelamar formasi lainnya yakni 35 tahun sehingga cukup banyak pelamar dokter spesialis yang tidak diterima karena terbentur syarat usia tersebut.<br /><br />"Kami minta kebijakan KemPAN untuk memperpanjang syarat usia khusus bagi pelamar formasi dokter spesialis hingga mencapai 40 tahun sehingga banyak pelamar bisa mendaftarkan diri," ujarnya.<br /><br />Ia mengatakan, pihaknya tidak khawatir formasi dokter spesialis yang akan dibuka tidak ada pelamar seperti yang terjadi pada formasi dokter spesialis tahun lalu yang tidak satu pun pelamarnya lolos seleksi.<br /><br />"Sebenarnya formasi dokter spesialis tahun lalu ada pelamarnya tetapi usia pelamar melampaui syarat yang ditetapkan sehingga tidak satu pun yang lolos seleksi," kata dia.<br /><br />Tahun lalu dibuka 13 formasi dokter spesialis yakni spesialis bedah, kandungan, anak, radiologi, anasthesi, pathologi klinik, rehabilitasi medik.<br /><br />Kemudian spesialis mata, telinga hidung dan tenggorokan (THT), kulit dan kelamin, penyakit dalam, saraf, dan spesialis paru yang seluruhnya akan ditempatkan di rumah sakit maupun puskesmas.<br /><br />Namun, seluruh formasi yang disiapkan itu tidak satu pun pelamarnya lolos seleksi karena usia pelamar melebihi syarat yang ditentukan sehingga formasi dialihkan ke formasi dokter umum. <strong>(phs/Ant)</strong></p>