Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui Dinas Bina Marga setempat menganggarkan Rp10 miliar untuk meterisasi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). <p style="text-align: justify;">"Dengan dana itu sedikitnya 2.000 PJU memiliki meteran pencatat, yang diharapkan mampu menekan pembayaran PJU kepada pihak PLN," kata Kepala Dinas Bina Marga setempat, Ir Fajar Desira di balai kota Banjarmasin, Selasa.<br /><br />Ia juga menjelaskan melalui meterisasi bisa mengontrol pemakaian, dari 500 watt menjadi 100 watt saja.<br /><br />Dikatakan dia, upaya meterisasi dilakukan bertahap dan hasilnya mulai kelihatan di mana tadinya tagihan Rp900 juta kini sudah bisa diminimalkan menjadi Rp600 juta per bulan, dan nantinya bisa ditekan lebih kecil lagi.<br /><br />Jumlah PJU di kota itu, kata dia, relatif besar yakni sekitar 13 ribu titik dan semua itu seharusnya dimeterisasi, tetapi karena dananya terbatas dilakukan secara bertahap, diprioritaskan di kawasan jalan utama yang memanfaatkan listrik cukup tinggi.<br /><br />Ia juga mengakui jumlah PJU yang dikelola secara baik perlu penambahan jumlahnya, dan dana yang dibutuhkan untuk itu Rp40 miliar.<br /><br />Untuk menambah jumlah PJU bisa beberapa alternatif, seperti alternatifnya, bisa saja penambahan PJU dikelola Pemkot lalu penambahan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat, atau diserahkan kepada pihak swasta yang mengelolanya.<br /><br />Pihak swasta menanamkan investasi sejumlah uang lalu, Pemkot membayarkannya kepada pihak swasta tersebut dengan sistem kontrak, tambahnya.<br /><br />Hal itu bisa saja dilakukan mengingat pendapatan kota dari pajak PJU yang disalurkan melalui rekening listrik masyarakat cukup besar yakni sekitar Rp19 miliar, sementara kewajiban Pemko membayar ke PLN dari PJU tersebut Rp12 miliar yang berarti masih ada kelebihan sekitar Rp5 miliar.<br /><br />Bila seluruh PJU ditata dan dikelola secara baik serta memiliki meteran maka diperkirakan biaya yang dikeluarkan oleh Pemko untuk membayar pemakaian daya ke pihak PLU bisa ditekan lagi, demikian Fajar Desira. <strong>(phs/Ant)</strong></p>


















