Banjarmasin Perbaiki Sistem Pemanfaatan PJU

oleh
oleh

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin Kalimantan Selatan melalui Dinas Bina Marga setempat terus melakukan perbaikan sistem pemanfaatan Penerangan Jalan Umum (PJU). Dengan perbaikan tersebut diharapkan akan mampu menekan biaya tarif pemakaian listrik ke PLN, kata Kepala Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin, Ir Fajar Desira kepada wartawan di Balaikota Banjarmasin, Senin. Salah satu perbaikan yang dilakukan adalah setiap PJU harus menggunakan meteran pencatat, sehingga tahu jumlah pemakaian, bila biasanya pemakaian mencapai 500 watt bisa dikurangi menjadi 100 watt, tambahnya. Upaya meterisasi dilakukan bertahap dan hasilnya mulai kelihatan sehingga yang tadinya tagihan Rp900 juta kini sudah bisa menjadi Rp600 juta dan nantinya bisa ditekan lebih kecil lagi mungkin tinggal Rp300 juta per bulan. Jumlah PJU, kata dia, relatif cukup banyak antara 13.000 hingga 15 ribu titik dan semua itu seharusnya dimeterisasi tetapi karena dananya terbatas dilakukan secara bertahap diprioritaskan di kawasan jalan utama yang memanfaatkan daya listrik cukup tinggi. Ia juga mengakui jumlah PJU yang dikelola secara baik perlu penambahan dan dana yang dibutuhkan dana Rp40 miliar. "Perbaikan dan pemasangan meteran tersebut senilai Rp 40 miliar dianggarkan bertahap selama dua tahun, diupayakan juga selesai dalam waktu dua tahun," ujarnya. Salah satu daerah yang menjadi fokus dalam perbaikan dan pemasangan meteran di PJU adalah di kawasan Jalan Basirih, Jalan Lingkar Selatan dan pekerjaan akan dimulai pertengahan tahun 2012. "Hampir semua lokasi akan kami perbaiki. Mungkin Basirih adalah salah satu kawasan yang paling utama dalam pemasangan meteran. Sebab di kawasan tersebut termasuk dalam kawasan yang penduduknya cukup padat," ucapnya. Untuk menambah jumlah PJU bisa melalui beberapa alternatif seperti penambahan PJU dikelola Pemkot menggunakan dana APBD atau diserahkan kepada pihak swasta. Pihak swasta menanamkan investasi, Pemkot membayar kepada pihak swasta dengan sistem kontrak, tambahnya. Hal itu bisa saja dilakukan mengingat pendapatan kota dari pajak PJU yang disalurkan melalui rekening listrik masyarakat cukup besar yakni Rp19 miliar, sementara kewajiban Pemko membayar ke PLN dari PJU Rp12 miliar. (phs/Ant)