Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dinilai rawan terjadi tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh komplotan atau pun sindikat yang tergolong profesional. <p style="text-align: justify;">Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Roy Satya Putera Sik di Banjarmasin, Senin mengatakan, rawannya pencurian kendaraan bermotor dikarenakan kebanyakan pemilik kendaraan tersebut terkesan lengah dan anggap gampang, kejahatan itu.<br /><br />Untuk itu di imbau kepada para pemilik kendaraan bermotor jenis roda dua maupun roda empat agar bisa selalu berhati-hati dalam parkir kendaraan, selalu pasang kunci pengaman tambahan.<br /><br />Selain itu juga apabila hendak parkir kendaraan sebaiknya parkir ditempat yang benar dan yang ada tukang parkirnya agar kendaraan selalu terpantau dan diawasi.<br /><br />"Saat ini banyak sekali kejahatan terhadap kendaraan bermotor, para pelaku profesional mereka bisa melakukan aksinya dalam hitungan detik maka kendaraan tersebut bisa langsung hilang," ucapnya.<br /><br />Roy juga menambah, sasaran pelaku pencurian dan perampasan kendaraan bermotor itu kebanyakan terjadi di warung internet, tempat keramaian, tempat sepi dan di saat pemilik lengah dari pengawasan.<br /><br />Untuk itu masyarakat khususnya Banjarmasin agar selalu waspada terhadap para pelaku pencurian dan perampasan kendaraan bermotor Hingga saat di Kota Banjarmasin sedang marak-maraknya dalam setiap pekannya laporan hilangnya kendaraan bermotor meningkat dari empat menjadi 10 laporan yang masuk .<br /><br />"Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku pencurian dan perampasan kendaraan bermotor, untuk itu kami meminta kepada masyarakat Banjarmasin untuk bisa menolong kerja polisi dalam memberikan informasi," terangnya.<br /><br />Sementara itu berdasarkan informasi yang di dapat ANTARA di lapangan, dalam satu hari laporan terhadap hilangannya kendaraan bermotor jenis roda dua bisa lebih empat hingga sepuluh laporan polisi.<br /><br />Sehingga untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Banjarmasin pihak Polresta Banjarmasin melakukan Operasi Kejahatan Kendaraan dengan sandi "Jaran Intan" 2012.<br /><br />Semoga dengan adanya operasi khusus untuk kejahatan kendaraan ini, wilayah Kota Banjarmasin bisa aman dari para pelaku pencurian dan perampasan kendaraan bermotor serta selalu kondusif. <strong>(phs/Ant)</strong></p>


















