Banleg DPRD Kalbar Akan Bahas Tujuh Raperda

oleh
oleh

Badan legislasi DPRD Provinsi Kalimantan Barat menargetkan akan membahas tujuh rancangan peraturan daerah pada November 2011. <p style="text-align: justify;"><br />"Dari tujuh Raperda tersebut, satu merupakan inisiatif DPRD Kalbar, dan satu lagi diluar program legislasi daerah yang ditetapkan sebelumnya," kata Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Provinsi Kalbar, Syarif Izhar Asyuri di Pontianak, Rabu.<br /><br />Menurut dia, dalam waktu dekat, pihaknya akan menyurati pimpinan DPRD Kalbar agar segera menyiapkan persidangan untuk membahas Raperda tersebut.<br /><br />Ketujuh Raperda itu yakni Raperda tentang Retribusi Perizinan Jasa Umum, Raperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda tentang Penyelesaian Kerugian Daerah, Raperda tentang Kesehatan Reproduksi, Raperda tentang Tata Ruang, Raperda tentang Serah Simpan Karya Cetak, dan Raperda tentang Dana Cadangan untuk Pilkada.<br /><br />Ia mengungkapkan, Raperda tentang Kesehatan Reproduksi merupakan inisiatif dari anggota perempuan DPRD Kalbar sedangkan dana cadangan umum mengingat tahun depan akan digelar Pilgub Kalbar 2012.<br /><br />"Untuk Raperda tentang Kesehatan Reproduksi, sebenarnya sisa pembahasan tahun lalu," kata Syarif Izhar dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu.<br /><br />Ia melanjutkan, setelah sidang akan dilakukan kajian lebih mendalam baik dari segi akademis, hukum, sosial, budaya, maupun dampak-dampak lainnya.<br /><br />"Agar Raperda tersebut menjadi lengkap dan tidak melanggar aturan yang lebih tinggi atau aturan lainnya," kata Syarif Izhar.<br /><br />Raperda juga disiapkan agar menjadi patokan secara hukum bagi kegiatan yang melibatkan kepentingan publik dan pemerintah.<br /><br />"Tentunya sesuai kewenangan dari DPRD Provinsi maupun kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah," kata dia menegaskan.<strong> (phs/Ant)</strong></p>