Banleg DPRD Kalsel Berjanji Optimalkan Kinerja Anggota

oleh
oleh

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Muhaimin menyatakan keberadaan badan legislasi pada prinsipnya untuk lebih mengoptimalkan kinerja anggota dan alat kelengkapan dewan. <p style="text-align: justify;">H Muhaimin yang juga ketua fraksi PDIP DPRD Kalsel itu di Banjarmasin, Sabtu (12/02/2011) mengatakan pihaknya sudah banyak mendapat masukan terkait optimalisasi kinerja anggota dewan. <br /><br />Dalam konsultasi dengan Biro Hukum Kemendagri di Jakarta 7-9 Februari 2011, Banleg DPRD Kalsel, lebih fokus membicarakan tugas dan fungsi sesuai dengan bidang dari alat kelengkapan dewan tersebut. <br /><br />Mengenai kinerja anggota dan alat kelengkapan dewan dimaksud, anggota DPRD Kalsel dua periode dari PDI-P tersebut menyatakan, hal itu antara lain tergambar dari pembuatan Rancangan Peraturan Daerah/Peraturan Daerah (Raperda/Perda) inisiatif. <br /><br />Namun Raperda/Perda inisiatif dewan tersebut merupakan rangkuman dari aspirasi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, yang belum terakomudir dalam pertauran perundang-undangan dan atau Perda yang sudah ada. <br /><br />"Karenanya, Raperda/Perda inisiatif dewan tersebut pada dasarnya berpihak kepada kepentingan rakyat, baik berupa perlindungan hak dan atau apa-apa yang menjadi hak mereka," lanjut alumnus kenotariatan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta itu. <br /><br />Berkaitan peningkatan kinerja anggota dan alat kelengapan dewan tersebut, Banleg DPRD Kalsel meminta anggota ataupun komisi-komisi mempersiapan Raperda inisiatif, yang diharapkan sewaktu-waktu siap untuk diajukan. <br /><br />"Sebab dari Raperda/Perda inisiatif tersebut sebagai salah satu tuluk ukur kinerja anggota dan atau alat kelengkapan dewan," demikian Muhaimin. <br /><br />DPRD Kalsel sekarang memiliki delapan alat kelengkapan dewan, yaitu Komisi I bidang hukum dan pemerintahan, II bidang ekonomi keuangan, III bidang pembangunan dan infrastruktur dan Komisi IV bidang kesra. <br /><br />Dari 55 anggota DPRD Kalsel terbagi delapan fraksi, yaitu Fraksi Partai Golkar 10 orang, serta Fraksi Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPPIR) masing-masing sembilan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tujuh orang. <br /><br />Selain itu, Fraksi PDI-P, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Bintang Reformasi (PBR) serta Fraksi Kebangkitan Bintang Nurani Rakyat (KBNR) masing-masing lima anggota. <br /><br />Fraksi PPPIR gabungan dari PPP lima dan dua orang dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Sementara Fraksi KBNR gabungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiga orang, kemudian dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) masing-masing satu. <strong>(phs/Ant)</strong></p>