Banleg Dprd Kaltim Sosialisasikan Tiga Raperda

oleh
oleh

Badan Legislasi (Banleg) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai Selasa menyosialisasikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan yang digelar di Kota Balikpapan. <p style="text-align: justify;">"Tiga Raperda itu adalah Raperda tentang Perubahan Status Badan Hukum Bankaltim, Raperda tentang Standar Mutu Pelayanan Kesehatan, dan Raperda tentang Perlindungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah," kata Anggota Banleg DPRD Kaltim Leliyanti sebelum bertolak ke balikpapan, Selasa. <br /><br />Menurutnya, sosialisasi akan dikemas dalam pertemuan yang diikuti seluruh anggota Banleg dan Anggota DPRD Kaltim. <br /><br />Selain sosialisasi tiga Raperda Inisiatif, pertemuan di Balikpapan juga akan diisi dengan sosialisasi rancangan prosedur operasi standar (SOP) dan program kerja 2011 yang sudah disusun oleh Tim Sembilan. <br /><br />Dia mengatakan, sebelum membahas draf Raperda, penting untuk terlebih dahulu dilakukan sosialisasi ke komisi-komisi, pasalnya dalam sosialisasi akan ditentukan arah ke depan agar Raperda bisa menjadi Perda yang efektif. <br /><br />Setelah dilakukan sosialisasi, Raperda akan disampaikan dalam Sidang Paripurna, setelah itu menunggu jawaban dari Gubernur Kaltim, lalu diserahkan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk meminta arahan, apakah Raperda ini akan ditangani oleh Banleg atau dibentuk Panitia Khusus (Pansus). <br /><br />Menurut politisi wanita dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sosialisasi tersebut merupakan tahapan yang harus dilakukan karena sesuai prosedurnya memang harus demikian. <br /><br />Dalam sosialisasi juga diharapkan akan mendapat masukan maupun tanggapan dalam bentuk lain dari sejumlah anggota dewan. Harapannya agar kualitas Raperda lebih berbobot. <br /><br />Masukan yang diharapkan dari anggota dewan lainnya di antaranya, sejumlah item krusial yang bisa saja ada yang terlewatkan saat dilakukan pembahasan oleh Banleg, apalagi jumlah Raperda yang dibahas cukup banyak, yakni ada tiga Raperda. <strong>(das/ant)</strong></p>