Bantahan Menteri Kehutanan Terkait RTRW Aceh Keliru!

oleh

Selasa lalu, CEO perusahaan East Asia Minerals Corporation di Toronto Ed Rochette mengumumkan “kemajuan baik & berita positif” bagi kegiatan ekstraksi mineral di Aceh. <p style="text-align: justify;">Pengumuman perusahaan ini mengutip Anwar, ketua komite perencanaan tata ruang dan wilayah pemerintah Aceh yang mengatakan Kementerian Kehutanan RI telah menerima ‘hampir 100 % RTRW baru untuk memblokir area yang sebelumnya hutan lindung untuk lahan ekstraksi mineral, konsesi kayu & perkebunan sawit.” Perusahaan ini mengakui ikut aktif dalam proses perancangan usul RTRW baru yang memberikan sekitar 1 juta hektar bagi tambang, 416,086 hektar bagi logging, 256,250 hektar bagi perkebunan kelapa sawit.<br /><br />Beberapa wakil pemuda yang memiliki keahlian bidang lingkungan dan tata kota, meminta Gubernur dan DPR Aceh menarik usulan perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Aceh. RTRW diduga sengaja diubah agar alih fungsi lahan hutan lindung ke lahan Industri terkesan legal atau legitimate.<br /><br />Gracia Paramitha, UNEP-TUNZA Global Youth Advisor menyatakan “Hutan lindung yang dialih-fungsikan itu terlalu besar, yaitu 1,2 Juta hektar. Hutan lindung ya hutan lindung, seharusnya tidak dibabat untuk tujuan komersial, apakah itu perkebunan sawit, kayu apalagi tambang. Daya rusaknya terlalu mengorbankan sisi kepentingan dan masa depan generasi bangsa.”<br /><br />Sementara Sigit Kusumawijaya, arsitek dan co-inisiator Indonesia Berkebun menyatakan “Bila RTRW ini disetujui, diperkirakan menyebabkan kerugian besar di masyarakat berupa penurunan keanekaragaman hayati, banjir, tanah longsor, konflik lahan, termasuk konflik manusia dengan satwa. Karena itu, RTRW ini sebaiknya dibatalkan.”<br /><br />Gracia dan Sigit mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi  yang didukung 17.804 netizen. Seorang penandatangan, Deasy Elsara menyatakan <br /><br />“Indonesia dikenal luas hutan tropisnya, keanekaragaman flora dan Fauna. Saya tak ingin generasi penerus bangsa hanya membaca kekayaan tersebut dari buku sejarah. Kita harus hentikan," ungkapnya.<br /><br />Sementara Usman Hamid, co–founder Change.org Indonesia menegaskan “pengumuman East Asia Minerals tersebut mengkonfirmasi dugaan warga Tamiang dan pembuat petisi tentang 1,2 jt ha hutan lindung yang dikonversi jadi hutan produksi melalui RTRW baru. Padahal sampai hari Jumat lalu, 12 April, Kementerian Kehutanan masih membantah sambil menyatakan bahwa konsesi itu hanya seluas 150 ribu hektar (Harian Kompas, 12 April). <br /><br />"Berbagai kalangan, apalagi generasi muda harus dilibatkan. Mereka bisa suarakan ke Gubernur Zaini. Bila sulit, saya berharap percakapan sosial media bisa sampaikan kepedulian mereka," kata Usman. <strong>(phs/press release)</strong></p>