Bantuan Raskin Perlu Didata Ulang

oleh
oleh

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Melawi, Drs. Paulus menyatakan, jumlah rumah tangga sasaran (RTS) raskin di Melawi menurut data BPS Melawi sampai tahun 2011 ini sejumlah 14.090 RTS dengan jatah per bulan 15 kg/RTS. <p style="text-align: justify;">“Durasi pemberian beras dilakukan tiap bulan dengan patokan harga Rp 1.600/kg, sehingga kebutuhan beras ini dapat dipenuhi dan dijangkau oleh seluruh warga masyarakat  dengan mengacu pada standar tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi<br />serta tepat kualitas,”ungkap Paulus kepada kalimantan-news usai mengikuti rapat verifikasi ulang penerima raskin belum lama ini.<br /><br />Di Kabupaten Melawi ujar Paulus, dari aspek data RTS sasaran, penyaluran raskin ini sesuai dengan data yang dikeluarkan pada tahun 2007 oleh BPS Melawi. <br />“Data inilah yang menjadi acuan  pagu raskin sampai tahun 2011. Tahun  2011 ini Pemkab Melawi bersama BPS dan instansi terkait sampai ke Kecamatan akan mendata kembali RTS yang benar-benar membutuhkan,”ujar mantan Kabag Humas Setda Melawi ini.<br /><br />Paulus  menyatakan,  untuk lebih memacu penurunan angka kemiskinan ini, pada tahun 2011 alokasi raskin  Melawi sudah disalurkan sampai bulan Juni 2011 sebanyak 2.536 ton yang diperuntukkan untuk 14.090 RTS.<br /><br />Berdasarkan pengalaman  tahun sebelumnya lanjut Paulus,  terjadinya kendala pendistribusian raskin lebih disebabkan masalah jumlah beras ada yang berkurang, pendataan RTS belum mencapai tepat sasaran. <br /><br />“Untuk mengurangi penyimpangan penyaluran beras raskin ini, Paulus menginstruksikan kepada tim raskin Kabupaten, Kecamatan dan Desa serta pihak lainya yang terkait dengan penyaluran raskin ini agar mematuhi pedoman umum pelaksanaan di lapangan,”anjurnya.<br /><br />Disamping itu kepada tim raskin di tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai Desa dapat melakukan koordinasi yang lebih intensif dengan intansi terkait dengan penyaluran beras  agar dapat mencapai target yang diharapkan. <br /><br />“Tentu saja program raskin bisa tercapai apabila data konkrit dari BPS ada koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi antara elemen yang terlibat mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dengan dilandasi pemahaman, bahwa raskin merupakan hak orang miskin yang harus dipenuhi para pelaksana,”pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>