Banyaknya pemilih di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang menggunakan kartu tanda penduduk sebagai syarat untuk memberikan hak pilih menjadi sorotan tim sukses pasangan calon. <p style="text-align: justify;">"Kalau undangan pemilih benar-benar disebar dan pendataan dilakukan secara teliti sehingga tidak ada warga tidak masuk dalam daftar pemilih, kejadiannya pasti tidak sampai seperti sekarang ini. Ini menyangkut profesionalisme penyelenggara pilkada," kata Sohibul Hikayat, perwakilan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Muhammad Arsyad dan H Nadiansyah di Sampit, Rabu.<br /><br />Protes itu disampaikan Sohibul saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung sejak Rabu pagi hingga malam. Selain banyaknya pemilih yang menggunakan KTP, Sohib juga mempertanyakan partisipasi pemilih yang cukup rendah.<br /><br />Banyaknya pemilih yang menggunakan KTP, dinilai menunjukkan ketidakmampuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya dalam hal pendataan pemilih maupun penyebaran undangan pemilih. Akibatnya, banyak warga yang terpaksa menggunakan KTP agar bisa ikut menggunakan hak pilih pada 9 Desember lalu.<br /><br />"Seperti di Kecamatan Telawang, partisipasi pemilih hanya 48 persen. Selain itu, banyak yang hanya menggunakan KTP. Kami protes berat terkait ini karena jumlahnya sangat banyak yang menggunakan KTP," kata Sohibul.<br /><br />Protes yang sama disampaikan Yohanes Aridian, perwakilan pasangan calon Muhammad Rudini-H Supriadi. Dia menyayangkan rendahnya partisipasi pemilih, sekaligus mempertanyakan banyaknya pemilih yang menggunakan KTP untuk memilih.<br /><br />"Partisipas pemilih di Bukit Santuai hanya 41,54 persen. Kecamatan lain juga cukup rendah. Ini tentu sangat kita sayangkan. Penggunaan KTP yang cukup banyak juga menjadi pertanyaan kami. Apa benar sebanyak itu? Apa benar mereka itu memang warga setempat?" kata Yohanes.<br /><br />Berdasarkan hasil rekapitulasi formulir C1 yang dirilis melalui website resmi KPU, partisipasi pemilih di Kotawaringin Timur tercatat hanya 51,04 persen. Jumlah pemilih sebanyak 353.595 orang, namun yang menggunakan hak pilihnya hanya 184.006 orang.<br /><br />Menanggapi masalah itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur, Sahlin mengamini penjelasan yang disampaikan sejumlah ketua panitia pemilihan kecamatan dalam rapat tersebut.<br /><br />"Masalah ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Tapi kalau pasangan calon tetap belum puas dengan penjelasan kami, bisa menyampaikan keberatan dengan mengisi formulir yang sudah kami sediakan. Prosedurnya sudah diatur seperti itu," kata Sahlin.<br /><br />Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, KPU sejak jauh hari melakukan berbagai bentuk sosialisasi dan menggandeng banyak pihak.<br /><br />Sedangkan penggunaan KTP untuk memilih hanya diperbolehkan bagi mereka yang tidak mendapat undangan atau tidak masuk dalam daftar pemilih. Mereka pun hanya boleh menggunakan hak pilih di atas pukul 12:00 WIB. (das/ant)</p>