Banyaknya TKI Diancam Deportasi, Kegagalan Kita Semua

oleh
oleh

Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, banyaknya TKI di Arab Saudi yang terancam dideportasi karena tidak bisa memperpanjang ijin dan kontrak kerja, merupakan kegagalan kita semua dalam membantu TKI Overstay di Arab Saudi. <p style="text-align: justify;">Para TKI yang jumlahnya sekitar 70 ribu itu tidak mendapatkan dokumen legal sebagai bentuk untuk memperbaiki dukumen yang sudah tidak valid lagi, atau paspor sudah tidak berlaku lagi atau visanya habis.<br /><br />Ketika diminta tanggapannya Senin (11/11) Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, berdasarkan data, tidak sampai seribu TKI yang diberikan perpanjangan dan  justru sekitar 13 ribu TKI yang diberikan perpanjangan tanpa jelas perlindungannya. <br /><br />“Hal itu terjadi karena tidak sinerginya antara Kemenakertrans dan Kemenlu   karena ada persoalan tarif.  Apjati yang bekerja sama dengan mitranya di luar negeri tarifnya 3.900 reyal sedangkan ketentuannya berlaku untuk perpanjangan dan dibayar oleh majikan. Tetapi di Kemenlu berlaku ketentuan 65 reyal, hanya untuk setoran perpanjangan paspor,” katanya.<br /><br />Sementara itu mengenai  dokumen perjanjian kerja hanya lampiran saja, sebagai bukti bahwa yang bersangkutan  sudah memperpanjang atau sudah ada kesepakatan untuk memperpanjang kerjanya di Arab Saudi, tetapi tidak jelas perlindungannya. Dan hampir  ada 70 ribu yang tidak terlayani, otomatis ini  harus dideportasi.<br /><br />Karena itu kata Marzuki, menjadi tugas pemerintah bagaimana memulangkan 70 WNI ini  bisa dilakukan dengan baik, dan dia menyatakan yakin masih banyak dari mereka yang akan bekerja di Arab Saudi. Dengan berakhirnya masa amnestii  maka proses untuk perpanjangan agak sulit karena mereka sudah tidak punya dokumen dan mereka  berpeluang untuk ditangkap, dipenjarakan  dan bayar  denda.<br /><br />“Mau nggak mau yang 70 ribu ini harus dikembalikan ke tanah air, kemudian pada saatnya nanti bisa kembali ke Arab Saudi. Bisa kembali tetapi harus melewati masa tertentu. Pasalnya  deportasi itu artinya diusir, dilarang kembali meski ada batas waktu, atau mencari kerja ke negara-negara lain,” tambah Marzuki Alie. <em><strong>(das/mp/parle)</strong></em></p>