Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) Kutai Kartanegara menggelar pelatihan pengelolaan sarana prasarana air bersih pedesaan di Tenggarong, guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparat desa dan kelurahan terhadap pengelolaan sarana air bersih. <p style="text-align: justify;">Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Sumberdaya Manusia Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, H Otoy Usman, di Tenggarong, Selasa, mengatakan, akses air bersih merupakan pondasi kebutuhan masyrakat.<br /><br />Menurut dia, air bersih dan sanitasi akan bermanfaat bagi kesehatan yang mendukung meningkatnya ekonomi warga.<br /><br />Lebih lanjut Otoy mengatakan, permasalahan saat ini yaitu adanya sumber air yang kurang memenuhi syarat untuk diminum, sehingga perlu diupayakan aksi untuk menekan permasalahan tersebut.<br /><br />"Sehingga perlu pengetahuan aparat untuk mengelola sarana air bersih agar tetap terjaga, salah satu solusinya yaitu melalui pelatihan ini," ujarnya.<br /><br />Sementara panitia acara itu, H Junaidi, mengatakan pengelolan air senantiasa dipengaruhi oleh peran masyarakat, serta keikutsertaan stake holder termasuk aparat desa dalam perencanaan dan pelaksanaan serta pelestarian sumberdaya air merupakan proses pengembangan sumberdaya air secara berkelanjutan.<br /><br />Dikatakannya, tujuan dari pelatihan itu agar perangkat desa/kelurahan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai fungsinya dalam pengelolaan sarana air bersih.<br /><br />"Serta aparat desa diharapkan mampu menciptakan program gotong royong membangun sarana dan prasarana air bersih yang ada di desa masing-masing, sehingga masyarakat setempat mampu diberdayakan dalam mengelola sarana air bersih," katanya.<br /><br />Narasumber pelatihan yang berlangsung 22-24 Oktober 2012 tersebut yaitu dari Ditjen PMD Departemen Dalam Negeri, BPM-PD Kaltim, Dinas Bina Marga dan Pengairan Kukar serta dari Bapemas Pemdes Kukar.<br /><br />Materi yang diberikan adalah pengelolaan sarana dan prasarana pedesaan, kebijakan penguatan kelembagaan masyarakat pengelola sarana dan prasarana pedesaan, kondisi dan permasalahan air bersih, serta pengelolaan air bersih terpadu. <strong>(das/ant)</strong></p>