Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mengkaji sejumlah jabatan Eselon II yang segera kosong karena pejabat bersangkutan memasuki masa pensiun. <p style="text-align: justify;">Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Kalbar Robertus Isdius saat dihubungi di Pontianak, Sabtu, mengatakan, penjabat itu sudah tidak dapat diperpanjang masa kerjanya karena sudah memasuki batas maksimal.<br /><br />"Mereka di antaranya Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Bontor Panggabean, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Frans Suardi," katanya.<br /><br />Ia mengatakan selain Eselon II, juga akan dikaji mengenai sejumlah jabatan Eselon III yang belum diisi.<br /><br />Hal itu, kata dia di antaranya karena perubahan struktur organisasi perangkat daerah maupun kesiapannya.<br /><br />Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak mengganggu kinerja pemerintahan karena semua sudah berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi.<br /><br />"Pelayanan tetap berjalan normal, tidak terganggu," kata Robertus Isdius.<br /><br />Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kalbar sekitar enam ribu orang. Sedikitnya ada tiga asisten, 15 dinas, 12 lembaga teknis daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja. <br /><br />Kalbar memiliki wilayah seluas sekitar 146 ribu kilometer persegi, 14 kabupaten/kota, 175 kecamatan, 1.621 desa dan 85 kelurahan dengan jumlah penduduk 4,3 juta jiwa. <strong>(phs/Ant)</strong></p>