Baperjakat Kalbar Kaji Pengganti Pejabat Pensiun

oleh
oleh

Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mengkaji sejumlah jabatan Eselon II yang segera kosong karena pejabat bersangkutan memasuki masa pensiun. <p style="text-align: justify;">Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Kalbar Robertus Isdius saat dihubungi di Pontianak, Sabtu, mengatakan, penjabat itu sudah tidak dapat diperpanjang masa kerjanya karena sudah memasuki batas maksimal.<br /><br />"Mereka di antaranya Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Bontor Panggabean, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Frans Suardi," katanya.<br /><br />Ia mengatakan selain Eselon II, juga akan dikaji mengenai sejumlah jabatan Eselon III yang belum diisi.<br /><br />Hal itu, kata dia di antaranya karena perubahan struktur organisasi perangkat daerah maupun kesiapannya.<br /><br />Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak mengganggu kinerja pemerintahan karena semua sudah berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi.<br /><br />"Pelayanan tetap berjalan normal, tidak terganggu," kata Robertus Isdius.<br /><br />Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kalbar sekitar enam ribu orang. Sedikitnya ada tiga asisten, 15 dinas, 12 lembaga teknis daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja. <br /><br />Kalbar memiliki wilayah seluas sekitar 146 ribu kilometer persegi, 14 kabupaten/kota, 175 kecamatan, 1.621 desa dan 85 kelurahan dengan jumlah penduduk 4,3 juta jiwa. <strong>(phs/Ant)</strong></p>