SINTANG, KN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang menggelar konsultasi publik untuk penyusunan rencana aksi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim tahun 2023-2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Sintang pada Selasa, 7 November 2023, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Wakil Bupati Sintang, Kepala OPD, Camat, perwakilan instansi vertikal, dan Non Government Organization.
Dalam pembukaan kegiatan, Wakil Bupati Sintang menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi dari berbagai pihak untuk merumuskan strategi yang efektif dalam menghadapi tantangan penghapusan kemiskinan ekstrim di daerah ini. Kurniawan, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, menjadi narasumber yang menyampaikan rencana aksi kolaboratif tersebut.
“Pemerintah pusat menargetkan eliminasi angka kemiskinan ekstrim pada tahun 2024, dengan alokasi anggaran sebesar 5,3 miliar untuk Kabupaten Sintang. Kami merencanakan untuk mencapai 0% angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Sintang pada tahun 2026 dengan fokus pada peningkatan pendapatan masyarakat,” jelas Kurniawan.
Menyikapi fakta bahwa Kabupaten Sintang memiliki jumlah kemiskinan ekstrim tertinggi kedua di Kalimantan Barat, Kurniawan menjelaskan bahwa dari total penduduk, sekitar 2,16% atau setara dengan 9.288 jiwa mengalami kemiskinan ekstrim. Target di tahun 2024 adalah menurunkan angka ini menjadi 1,04% atau sekitar 5.070 jiwa, dan melanjutkan penurunan hingga mencapai 0% pada tahun 2026.
Dalam upaya mencapai target tersebut, Bappeda Kabupaten Sintang telah menyusun 33 program dalam empat kluster aksi, yaitu kluster lokasi (12 program), sarana dan prasarana (9 program), komoditi (6 program), dan perlindungan sosial (6 program). Kolaborasi diperlukan antara Pemerintah Kabupaten, dunia usaha, NGO, dan perguruan tinggi.
Untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan, Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya akan melibatkan 50 penyuluh, membentuk 150 kelompok tani, 100 kelompok pembudidaya ikan, menyediakan pelayanan gratis akta dan dokumen lainnya, memberikan jaminan sosial dan kesehatan, membangun sarana dan prasarana di kantong kemiskinan ekstrim, serta membangun rumah layak huni.
Program yang akan diluncurkan, yaitu SEMIR 2026 (Sintang Bebas Kemiskinan Ekstrim Tahun 2026), memiliki misi menyelenggarakan perlindungan sosial yang layak dan tepat sasaran, mengembangkan kehidupan yang berkelanjutan, meningkatkan akses dan memperluas pelayanan dasar, serta menciptakan sinergi kebijakan dan kolaborasi melalui kerjasama multistakeholder. Program ini menjadi langkah konkret Pemkab Sintang dalam mencapai visi bebas kemiskinan ekstrim pada tahun 2026.
(Rilis Kominfo Sintang)