Dalam opersai pasar yang dilakuakan secara gabungan oleh sejumlah instansi pada Senin (15/08/2011), sekitar pukul 09.30 wib telah banyak ditemui barang-barang illegal dan barang kadarluasa yang saat ini sedang beredar di pasar dan sejumlah mini market yang ada di Kota Putussibau dan sekitarnya. <p style="text-align: justify;">Dalam operasi tersebut sasarannya bukan hanya untuk sembako tetapi juga terhadap sejumlah daging yang dijual dipasar pagi Putussibau, namun tidak ada yang dikategorikan mengandung pormalin, flu burung dan sejenisnya, daging tersebut segar-segar dan rata-rata merupakan daging lokal. <br /><br />Adapun sejumlah instansi yang tergabung dalam operasi pasar tersebut yaitu Dinas Peternakan Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Kepolisian Polres Kapuas Hulu. <br /><br />Ditemui kalimantan-news, Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Kapuas Hulu Abdurrahman mengatakan bahwa operasi pasar tersebut dilakukan dalam rangka bulan puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri. <br /><br />Menurut Abdurrahman bahwa awalnya operesai pasar tersebut hanya dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Kapuas Hulu, namun setelah rapat ternyata dilaksanakan secara gabungan dan dibagi atas tiga kelompok, satu kelompok melaksanakan di pasar pagi, kelompok dua melaksanakan operasi disejumlah mini market dan tokoh besar di Kota Putussibau dan kelompok ketiga melakukan operasi di Kedamin.<br /> <br />Dijelaskan Abdurrahman dalam operasi kali ini para pedagang yang kedapatan menjual barang kadarluasa atau barang illegal maka diminta untuk menandatangani surat pernyataan, dan barang-barang tersebut belum Kita amankan hanya kita mengambil simple saja, namun setelah pernyataan tersebut kemudian akan ditingkatkan menjadi tindakan atau diberikan sangsi.<br /><br />”Kebanyakan yang Kita dapati ini barang-barang kadarluasa dan produ luar yang tak jelas, alias illegal, dan para pedagang tersebut mengaku tidak mengambil langusng keagennya tetapi ada sales yang mengatarkan, untuk itu saat ini Kita hanya bersifat masih peringatan dengan penandatangan pernyataan dari pedagang dan sewaktu-waktu Kita akan melaksanakan lagi operasi pasar baru kemudian dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku, dan Kita bekerjasama dengan aparat untuk penindakannya,” ungkap Abdurrahman.<br /> <br />Sementara itu kepada kalimantan-news, drh. Skondi selaku dokter hewan Dinas Peternakan Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan bahwa daging yang beredar di pasaran untuk saat ini masih terjamin dan aman dari hal-hal yang tidak diinginkan dan rata-rata daging tersebut dari ternak lokal. <br /><br />“Kita belum ada menemukan daging yang membahayakan para konsumen semuanya untuk sementara masih aman untuk di konsumsi,mas,” tegasnya. <strong>(phs)</strong></p>













