Barito Utara Gelar Pilkada 5 Juni 2013

oleh
oleh

Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, akan menggelar pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2013-2018 pada 5 Juni 2013, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Barito Utara, Masyuni Akhmad. <p style="text-align: justify;">"Untuk menyukseskan penyelenggaraan tersebut diharapkan dukungan semua pihak, baik keamanan dan partsisipasi masyarakat secara maksimal," katanya di sela-sela rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan pilkada di Muara Teweh, Selasa.<br /><br />Menurut Masyuni, dalam pelaksanaan pemilihan umum, baik pemilihan presiden dan wakil presiden, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan pemilihan legislatif, KPU selalu dipercaya sebagai penyelenggara yang bersifat nasional.<br /><br />"Berpatokan dari hal-hal yang terdahulu, mudah-mudahan pilkada tahun depan yang ditetapkan para Rabu (5/6) 2013 dengan awal tahapan tanggal 1 Desember 2012 sesuai draf tahapan, program dan jadwal yang telah disepakati oleh KPU Kalimantan Tengah tidak menemui hambatan dan rintangan yang berarti," katanya.<br /><br />Sementara Wakil Bupati Barito Utara, Oemar Zaki Hebanoeddin mengatakan, rapat koordinasi ini sangat penting sehubungan dengan erat kaitannya antara tugas-tugas KPU selaku penyelenggara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan tugas pokok dan fungsi Dinas instansi baik dilingkungan Pemerintah Daerah maupun instansi vertikal lainnya.<br /><br />"Melalui rapat ini, kami mendapat informasi tentang permasalahan-permasalahan yang dihadapi KPU beserta jajarannya seperti panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, KPPS, sehingga kami secara bersama-sama dapat menyampaikan masukan, pemikiran, usul, saran dan pendapat untuk mengatasi persoalan-persoalan yang mungkin akan terjadi pada tahapan persiapan dan pelaksanaan pemilu nanti," katanya.<br /><br />Oemar mengatakan, melalui rakor ini juga, kami akan mendapat informasi pemutakhiran data pemilih yang erat kaitannya dengan tugas pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barito Utara, sebab data-data yang diberikan oleh instasi tersebut kepada KPU pada saatnya nanti akan menjadi dasar dalam penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap oleh KPU.<br /><br />"Pada kesempatan nini saya secara khusus mengharapkan kepada Disdukcapil dapat memberikan data-data kependudukan yang akurat dalam bentuk ‘soft copy’ kepada KPU Barito Utara," katanya.<br /><br />Dalam rakor itu, kata Wakil Bupati, juga akan membicarakan tentang verifikasi partai politik di daerah ini yang perlu mendapat perhatian Badan Kesbang Pl dan Linmas dan pimpinan partai politik yang ada di Kabupaten Barito Utara. Sehingga dualisme kepengurusan dalam partai politik yang sering terjadi pada saat menjelang pemilu dapat kita antisipasi sedini mungkin.<br /><br />Masalah pencalonan, seperti pengalaman kita bersama pada masa lalu tidak sedikit menimbulkan persoalan dan permasalahan.<br /><br />"Untuk itu dari sekaranglah, mulai menyiapkan perangkat kebijakan baik oleh partai politik maupun oleh KPU dan instansi terkait agar senantiasa tercipta suasana yang kondusif, aman dan terkendali sehingga tahapan ini berjalan dengan lancar," jelas dia. <strong>(phs/Ant)</strong></p>