Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah siap menyalurkan insentif bagi ketua RT dan RW yang tersebar di sembilan kecamatan tahun 2015 dialoksikan sebesar Rp1,6 miliar. <p style="text-align: justify;">"Pada prinsipnya kami sudah siap menyalurkan dana tersebut, semua Ketua RT/RW termasuk diminta segera membuka rekening di Bank Kalteng," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Utara, Arbaidi di Muara Teweh, Senin.<br /><br />Menurut Arbaidi, saat ini insentif belum bisa dicairkan karena sebagian besar Ketua RT dan RW belum melengkapi persayaratan administrasi dianaranya foto copy surat keputusan kepala desa/lurah serta rekening di Bank Kalteng di Muara Teweh.<br /><br />Pembukaan rekening itu bertujuan agar dana tersebut bisa langsung masuk ke rekening pribadi masing-masing Ketua RT/RW termasuk damang, dan transfer dana itu harus dilakukan di Bank Kalteng. Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan seperti adanya pemotongan-pemotongan.<br /><br />"Karena ini adalah dana dari pemerintah, tentu ada mekanisme atau persyaratan yang harus dipatuhi dan dilengkapi salah satunya adalah SK Kades dan Lurah, sedangkan pengantarnya berasal dari camat masing-masing," katanya.<br /><br />Arbaidi menjelaskan jumlah Ketua RT/RW di Kabupaten Barito Utara sebanyak 668 orang, sedangkan nilai insentif untuk ketua RT/RW ini sebesar Rp 200 ribu/bulan dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,6 miliar.<br /><br />Untuk insentif Ketua RT/RW ini tidak hanya dari anggaran APBD Kabupaten saja, melainkan juga ada dari APBD Provinsi yang senilai Rp75.000 per bulan, sehingga yang akan diterima nantinya adalah sebesar Rp275.000 per bulan dan langsung masuk ke rekeningnya masing-masing.<br /><br />"Sedangkan untuk insentif damang semula hanya dianggarkan senilai Rp800.000/bulan pada tahun 2015 ini mengalami kenaikan yaitu sebesar Rp200 ribu/bulan, sehingga dana yang diterima menjadi Rp1 juta/bulan," jelas dia.<br /><br />Dia mengatakan dari sembilan damang, ada dua damang yang masih berproses yaitu Damang Kecamatan Lahei Barat, dan Damang Kecamatan Teweh Timur.<br /><br />Sementara sudah defenitif yaitu ada tujuh Damang yaitu Damang Kecamatan Gunung Purei, Teweh Tengah, Teweh Baru, Teweh Selatan, Lahei, Gunung Timang dan Montallat.<br /><br />Kedua damang yang sedang berproses itu seperti Damang Kecamatan Lahei Barat masih dalam tahap persiapan penjaringan calon Damang.<br /><br />"Sedangkan Damang Kecamatan Teweh Timur masih berproses menunggu penandatanganan SK dari Bupati Barito Utara," kata Arbaidi. (das/ant)</p>