Barut Perpanjang Darurat Asap Sampai 31 Oktober

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah kembali memperpanjang tanggap darurat kabut asap untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan sampai 31 Oktober 2015. <p style="text-align: justify;">"Tanggap darurat tahap pertama sudah berakhir pada Rabu (30/9), karena kabut asap masih melanda daerah ini sehingga diperpanjang hingga 31 Oktober 2015," kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara (Barut),Jainal Abidin di Muara Teweh, Kamis.<br /><br />Surat keputusan tentang tanggap darurat asap sedang dalam proses ditandatangani Bupati Barito Utara, Nadalsyah, dan dalam waktu dekat segera keluar. Tanggap darurat ini tetap diberlakukan dan diaktivkan di posko sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara.<br /><br />"Pada prinsipnya kita siap melakukan pemadaman kebakaran lahan dan hutan dengan melalui personil gabungan," kata dia.<br /><br />Jainal mengatakan, pihaknya telah mengusulkan dana sebesar Rp750 juta untuk tanggap darurat kepada Pemerintah Pusat, namun saat ini mungkin dalam tahap proses sehingga masih belum disalurkan.<br /><br />Meski dana tanggap darurat dari Pemerintah Pusat itu belum cair, namun pemerintah daerah telah mengalokasikan dana tidak terduga melalui APBD kabupaten tahun 2015 sebesar Rp600 juta.<br /><br />"Dana itu pada tahap pertama sekitar Rp170 juta dan sisanya untuk tahap kedua Rp500 juta lebih untuk kegiatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan," jelas Jainal.<br /><br />Dia mengatakan, meski nantinya dana tanggap darurat dari Pemerintah Pusat disalurkan,namun tidak akan tumpang tindih dengan dana yang dialokasikan dari APBD kabupaten.<br /><br />"Kita sudah mengatur peruntukannya sehingga dana tersebut tidak ‘over lap’ untuk tanggap darurat tersebut," kata dia.<br /><br />Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Barito Utara Guntur Pardede mengatakan pihaknya kembali melanjutkan kegiatan posko tanggap darurat untuk mengumpulkan informasi melalui komunikasi formal dan nonformal berbagai pihak aspek potensi.<br /><br />Selaian itu lokasi, waktu dan dampak bencana kebakaran, inventaris luasan kebakaran, prediksi kerugian, pemetaan lokasi/ wilayah di beberapa desa/ kelurahan dan kecamatan "Lokasi posko di sembilan kecamatan itu meliputi Kecamatan Teweh Tengah, Teweh Timur, Montallat, Gunung Timang, Teweh Selatan, Teweh Baru, Lahei, Lahei Barat dan Gunung Purei," kata dia.<br /><br />Hal ini posko termasuk titik api /kebakaran yang terjadi diluar titik pantai NOAA, dengan luasan kurang lebih 100 hektar.<br /><br />Kemudian patroli langsung dan pemadaman api ke lapangan oleh personel posko ke lokasi potensial dan kejadian kebakaran, frekuensi empat kali tiap hari serta memberdayakan mobilisasi sumber daya personel peralatan.<br /><br />"Juga perlengkapan sarana prasarana kesasaran bencana sekitar lebih 10 lokasi, kurang lebih 50 personel, 10 mesin portable pemadam kebakaran, juga distribusi masker dan pelayanan medis," jelas dia.<br /><br />Tim koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di daerah ini terdiri dari anggota TNI dari Kodim 1013 Muara Teweh, Polres, BPBD, Satpol PP, Manggala Agni, Dinas Sosisal dan relawan. (das/ant)</p>