Barut Tingkatkan Pengawasan "Illegal Fishing" Di Sungai

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah berupaya meningkatkan pengawasan perairan umum seperti Sungai Barito dan anak sungainya terhadap aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (Illegal Fishing) yang dilakukan oknum masyakarakat. <p style="text-align: justify;">"Untuk itu kami perlu mengalokasikan anggran untuk kegiatan tersebut dan bersinergi dengan instansi terkaot untuk membentuk tim gabungan pengawasan aktivitas ‘illegal fishing’ di daerah ini," kata Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Barito Utara (Barut), Iwan Fikri di Muara Teweh, Senin.<br /><br />Menurut Iwan, pembentukan tim gabungan ini tidak saja dilakukan pada tingkat desa dan kabupaten, namun juga dengan daerah lain yang difasilitasi pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.<br /><br />Sehingga aktivitas penangkapan ikan secara ilegal atau menangkap ikan dengan menggunakan bahan berbahaya diantaranya menggunakan listrik, racun serangga, tuba, potas dan lain-lainnya yang dilarang menurut UU No 31 tahun 2004 tentang perikanan dapat ditekan.<br /><br />"Pengawasan ini diharapkan populasi ikan lokal yang ada di perairan umum di sepanjang Sungai Barito dapat dijaga kelestariannya," kata Iwan.<br /><br />Iwan mengakui melakukan pengawasan kegiatan tersebut bukan perkara mudah, karena begitu banyak sungai, anak sungai dan danau yang harus diawasi.<br /><br />untuk itu diperlukan sinergi yang baik dari pemerintah melalui dinas terkait dengan kelompok masyarakat pengawas (Pokwasmas) yang ada di sejumlah desa serta pihak lainnya yang sangat berkepentingan terhadap kelestarian sumberdaya ikan.<br /><br />"Dalam bulan ini kami telah melaksanakan kegiatan razia illegal fishing disepanjang perairan sungai barito yang melibatkan pokwasmas dan masyarakat nelayan setempat, namun belum membuahkan hasil," jelas dia.<br /><br />Kegiatan razia ini bertujuan memberikan ‘shock terapy’ bagi pelaku, sekaligus melakukan pembinaan dan melihat dari dekat kegiatan nelayan yang menangkap ikan dengan alat tradisional diantaranya rawai, rengge hanyut, rengge tetap dan alat-alat ramah lingkungan lainnya.<br /><br />Sepanjang bulan Januari sampai Agustus 2012 belum ditemukan pelaku yang tertangkap basah melakukan kegiatan illegal fishing yang menggunakan bahan yang dilarang sesuai peraturan yang berlaku, katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>