Barut Usulkan Gunung Lumut Menjadi Taman Nasional

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, segera mengusulkan hutan lindung Gunung Lumut di wilayah Kecamatan Gunung Purei menjadi taman nasional cagar biosfer. <p style="text-align: justify;">"Saat ini sejumlah tahapan telah dilaksanakan dan selanjutnya meminta rekomendasi Gubernur Kalteng," kata Ketua Yayasan Gunung Lumut Barito Utara (Barut), Syahdan Sindrah di Muara Teweh, Rabu.<br /><br />Menurut Syahdan, dalam waktu dekat Bupati Barito Utara, Achmad Yuliansyah akan melayangkan permohonan untuk mendapat rekomendasi persetujuan pengusulan hutan lindung Gunung Lumut kepada Gubernur Kalteng, Teras Narang.<br /><br />Diharapkan tahun 2012 ini juga rekomendasi gubernur dapat diterbitkan sehingga secepatnya diusulkan ke pemerintah pusat yang nantinya akan menurunkan tim gabungan dari berbagai lembaga untuk melakukan survei di kawasan Gunung Lumut.<br /><br />"Kita harapkan tahapan pengusulan Gunung Lumut menjadi taman nasional dapat berjalan sesuai rencana," katanya.<br /><br />Syahdan menjelaskan, tahun 2011 tahapan pendukung usulan Gunung Lumut itu telah dilakukan sosialisasi/konsultasi publik dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dan dokumen manajemen pengelolaan kawasan HL Gunung Lumut sebagai taman nasional cagar biosfer.<br /><br />Tim konsultan KLHS dan tim Center for Forestry Organization Capacity and Institut (FORCI IPB Bogor) tersebut nantinya akan mengeluarkan dokumen hasil kajian itu yang disertai rekomendasi Gubernur Kalteng untuk diserahkan ke pemerintah pusat.<br /><br />"Jadi dua dokumen kajian itu akan diserahkan bersama rekomendasi gubernur ke pusat," jelas dia.<br /><br />Pengusulan kawasan hutan lindung Gunung Lumut menjadi taman nasional dengan alasan utama pada nilai sakral Gunung Lumut bagi umat Kaharingan (sebagai tempat persemayaman arwah orang meninggal dalam upacara wara).<br /><br />Nilai sakral ini meliputi rangkaian tiga bukit yakni Gunung Lumut, Gunung Peyuyan dan Gunung Penyetau.<br /><br />Disamping itu, tambahnya fungsi lingkungan bagi tata air cabang-cabang (anak sungai) Sungai Barito di wilayah Kabupaten Barut dan Kabupaten Barito Selatan yang kaya akan sumber hayati.<br /><br />"Usulan menjadi taman nasional ini murni berasal dari warga masyarakat dan berbeda di daerah lain di Indonesia yang kebanyakan diusulkan dari pemerintah daerah setempat," jelasnya.<br /><br />Sebelumnya Bupati Barito Utara, Achmad Yuliansyah mengatakan kawasan hutan lindung Gunung Lumut yang berada di lahan seluas 31.460 hektare telah diusulkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjadi taman nasional cagar biosfer dengan rumusan manajemen pengelolaannya tetap memprioritaskan kearifan dan budaya lokal.<br /><br />Usulan kawasan Gunung Lumut menjadi taman nasional, kata dia, telah membutuhkan proses panjang dan terencana, yang lahir dari rasa tanggung jawab untuk melindungi ekosistem hutan penyangga, perlindungan keanekaragaman hayati yang unik dan memiliki nilai-nilai estetika.<br /><br />"Kita semua wajib mendukung penyelamatan kawasan konservasi dalam bentuk apapun namanya berdasarkan undang undang," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>