Batalion 407/PD Berupaya Temukan 5.000 Patok Perbatasan

oleh
oleh

Prajurit batalion 407/Padmakusuma yang sedang bertugas menjaga pos-pos sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan dan Malinau Kaltim berupaya menemukan 5.000 patok perbatasan sebelum mengakhiri masa tugasnya. <p style="text-align: justify;">Komandan Satgas Pamtas Batalion 407/Padmakusuma, Letkol Inf Ari Aryanto di Nunukan, Kamis menegaskan sebelum akhir masa tugasnya pada April atau awal Mei 2013, tetap berupaya keras untuk mencapai target tersebut sebagaimana menjadi salah satu tugas pokoknya.<br /><br />Ia menambahkan, prajurit TNI AD yang dipimpinnya sebanyak 650 orang yang bertugas menjaga pos-pos yang membentang dari perbatasan Kabupaten Nunukan dengan Sabah dan Kabupaten Malinau dengan Sarawak Malaysia.<br /><br />Adapun jumlah patok perbatasan yang menjadi batas wilayah Indonesia dengan Malaysia sebanyak 13.554 buah dan laporan terakhir sampai awal April 2013 telah berhasil menemukan 4.641 buah patok.<br /><br />Namun Ari Aryanto yakin prajurit yang saat ini masih ada yang sedang melakukan patroli di Long Betau Kabupaten Malinau mampu mencapai target sebanyak 5.000 buah patok.<br /><br />"Mudah-mudahan kami menemukan jumlah patok (perbatasan) sesuai target yakni 5.000 patok. Saat ini kami baru temukan sebanyak 4.641 buah dan prajurit kami masih ada yang belum kembali dan masih patroli," katanya.<br /><br />Kalau membandingkan pencapaian dari satgas-satgas sebelumnya, dia mengatakan sudah melampaui, tetapi tetap mengupayakan mampu mencapai 5.000 patok perbatasan.<br /><br />Ia menyatakan, selama lima bulan bertugas menjaga perbatasan rutin melakukan patroli patok perbatasan sambil melaksanakan tugas pokok lainnya yang berkaitan dengan kondisi masyarakat wilayah perbatasan.<br /><br />Tujuan patroli patok ini adalah untuk mengecek keberadaannya dan selama ini belum menemukan adanya patok perbatasan yang bergeser atau hilang dari posisi semula.<br /><br />Ari Aryanto menyebutkan, sebagai penjaga perbatasan mengemban tiga pokok yakni operasi wilayah perbatasan, pemberantasan kegiatan ilegal, mencegah pergeseran batas wilayah NKRI.<br /><br />Penjabaran dari ketiga tugas pokok tersebut mencegah kegiatan ilegal misalnya penyelundupan barang-barang ilegal, pelintas batas ilegal dan mencegah pergeseran batas wilayah dengan pengecekan atau melakukan patroli patok-patok untuk melihat kondisinya. <strong>(das/ant)</strong></p>