Wakil Bupati Sekadau Rupinus memastikan batas-batas desa di Kecamatan Nanga Mahap sudah jelas dan pasti. Kalaupun ada dusun yang masih mempersoalkan tapal batas dengan dusun lain itu masih perlu ditelusuri. Tapal batas merupakan kesepatan pihak-pihak terkait. Pemerintah kabupaten berharap batas yang telah disepaki selalu dijaga. <p style="text-align: justify;">“Semua sudah beres,” paparnya pada kalimantan-news.com, Kamis (29/12/2011).<br /><br />Terkait pemekaran desa, Wakil Bupati meminta untuk tidak menjadi awal untuk perselisihan tapal batas. Karena itu, aspirasi pemekaran harus melalui kajian teknis. Meskipun pemekaran desa bertujuan mulia namun jangan sampai meninggalkan persoalan terhadap tapal batas. <br /><br />“Ini harus dipertimbangkan,” ucap dia.<br /><br />Lebih lanjut, Rupinus mengatakan kalau setiap desa se-Kabupaten Sekadau mendapat alokasi dana desa sebesar Rp250 juta. Dana itu untuk pembangunan desa yang dikelola perangkat desa bersama penduduk. <br /><br />“Dana ini juga menjadi pertimbangan pemekaran,” ungkapnya. <br /><br />Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan bahwa Dusun Ensayang di Desa Karang Betung, Kecamatan Nanga Mahap masih belum mensepakati tapal batas dengan Kabupaten Ketapang. <strong>(phs)</strong></p>















