Aparat Keamanan menemukan dua senjata tajam saat pemeriksaan menjelang pembukaan pleno KPU yang digelar di aula KPU Kabupaten Sintang, Sabtu (19/4/2014). <p style="text-align: justify;">Wakapolres Sintang, Kompol Rahmat Tri Haryadi membenarkan adanya penemuan dua senjata tajam dari dua orang yang berbeda.<br /><br />"Anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada siapa saja yang akan masuk untuk mengikuti Pleno KPU. Sekitar pukul 9.30 WIB, kita ada menemukan dua senjata tajam," ujarnya ketika ditemui disela-sela pleno KPU.<br /><br />Ia mengatakan, senjata tajam beserta pemiliknya, MM yang merupakan salah satu warga Serawai dan HM yang berasal dari Kayan Hulu langsung diamankan di Polres Sintang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.<br /><br />"Satu senjata berbentuk stick dan satunya lagi pisau lipat. Pemiliknya ada di Polres untuk dimintai keterangan. Mereka bisa dikenakan UU Darurat, karena membawa senjata tajam, terlebih tidak pada tempatnya," tukasnya.<strong>(yri/das)</strong></p>


















