Home / Tak Berkategori

Baznas Samarinda Beri Insentif Kepada 33 "Hafidz"

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2014 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, memberikan insentif kepada 33 "hafidz" dan "hafidzah" atau penghafal Alquran. <p style="text-align: justify;">Ketua Baznas Kota Samarinda Asmuni Ali di Samarinda, Kamis, mengatakan insentif kepada para penghafal Al Quran itu diberikan setiap bulan sebesar Rp500.000.<br /><br />"Ini merupakan pemberian insentif untuk Agustus hingga Desember 2013 dengan besaran per bulan Rp500.000, sehingga total masing-masing yang diterima adalah Rp2.500.000," katanya.<br /><br />Pemberian insentif kepada para penghafal Al Quran itu, kata Asmuni Ali, sebagai salah satu motivasi agar kegiatan menghapal dan hapalan dapat terus dijaga dan ditingkatkan.<br /><br />"Ini penting mengingat para hafidz ini adalah imam shalat rawatib setiap masjid terutama pada Ramadhan, selain juga menjadi guru mengaji Al Quran bagi para santri-santri, sehingga perlu upaya penghapalan Al Quran terjaga dengan baik," kata Asmuni Ali.<br /><br />Sementara itu Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkot Samarinda, Herry Susanto mengatakan, pemberian insentif itu sebagai bentuk kepedulian Baznas kepada para penghafal Alquran.<br /><br />"Atas nama Pemerintah Kota Samarinda, saya mengapresiasi pemberian insentif bagi para ‘hafidz’ dan ‘hafidzah’ yang telah diprakarsai Baznas Samarinda ini, karena ini salah satu bukti Baznas mampu mengelola zakat, infaq maupun sedekah dengan cukup baik," kata Herry Susanto.<br /><br />Untuk itu, Herry Susanto kembali mengajak semua pihak agar dapat menyalurkan zakat, infaq maupun sedekah melalui BAZ.<br /><br />Pengelolaan dana zakat, katanya, merupakan sistem subsidi silang di internal umat Islam dan dalam pengelolaannya pun memiliki dasar hukum yang jelas yakni UU Nomor 23 tahun 2011 ditambah Perda nomor 3 tahun 2007 tentang pengelolaan zakat di Kota Samarinda. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Wempi Tinjau Pasar Murah Ramadan di Malinau Utara, Warga Antusias Berburu Sembako Murah
Kepala Kesbangpol Sintang Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H
Kesbangpol Sintang Koordinasi dengan Polres Bahas Situasi dan Kondisi Daerah
 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII
Oknum Anggota Polsek Seberuang Dikenai Sanksi Adat “Pamali” oleh Masyarakat Adat Kantuk
Pemprov dan UBT Bahas Peluang Kuliah bagi Anak Daerah Kaltara
Bahas Tapal Batas Bupati Berau Ketemu Bupati Kutai Timur
Wakil Bupati Sintang Dampingi Tim Wasev Sterad Tinjau TMMD ke-127 di Kapuas Kanan Hilir

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:45 WIB

Bupati Wempi Tinjau Pasar Murah Ramadan di Malinau Utara, Warga Antusias Berburu Sembako Murah

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:26 WIB

Kepala Kesbangpol Sintang Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:20 WIB

Kesbangpol Sintang Koordinasi dengan Polres Bahas Situasi dan Kondisi Daerah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:38 WIB

 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:54 WIB

Oknum Anggota Polsek Seberuang Dikenai Sanksi Adat “Pamali” oleh Masyarakat Adat Kantuk

Berita Terbaru

Eksekutif

 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII

Jumat, 6 Mar 2026 - 22:38 WIB