BBPOM Pontianak Temukan Kosmetik Mengandung Merkuri

oleh
oleh

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Pontianak menemukan kosmetik mengandung merkuri. <p style="text-align: justify;">"Pengguna kosmetik tersebut melaporkan produk yang ia pakai, setelah ia mengalami iritasi pada kulit akibat pemakaian," ungkap Kepala BBPOM Pontianak Mustofa di Pontianak, Selasa.<br /><br />Kosmetik yang diadukan tersebut, kata Mustofa, berupa satu set rangkaian perawatan wajah yang dikemas dalam wadah kantong tas kertas terdiri dari lima jenis kosmetik tanpa label dan dijual dengan harga Rp400 ribu per set.<br /><br />"Kelima jenis kosmetik tersebut terdiri dari lotion 1, cream malam, krim iritasi, sabun wajah dan cream pagi dengan tulisan CA 18092008627. Setelah dicek ternyata nomor tersebut fiktif," jelas Mustofa.<br /><br />Setelah adanya pengaduan tersebut, BBPOM Pontianak langsung melakukan uji laboratorium terhadap kelima jenis kosmetik.<br /><br />"Hasilnya, dua dari lima produk yang diadukan itu mengandung bahan berbahaya yakni lotion 1 mengandung kadar metanol terhadap etanol melebihi batas maksimal dan cream malam yang positif mengandung merkuri," kata Mustofa.<br /><br />Kandungan metanol, jelas Mustofa, diperbolehkan dalam sebuah produk kosmetik hanya sebesar 5 persen saja. Jika berlebih tentu akan membahayakan, karena metanol bersifat racun yang dapat merusak penglihatan.<br /><br />"Sedangkan merkuri jika terkandung dalam kosmetik memang memberikan efek pemutih yang pada akhirnya menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit dan pada konsentrasi tinggi menyebabkan kerusakan permanen otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin," katanya.<br /><br />Mustofa mengatakan, pelapor memperoleh produk tersebut bukan dari toko resmi melainkan membelinya dari pedagang yang tidak diketahui secara jelas.<br /><br />"Karena produk tersebut diperjualbelikan melalui pemesanan, sehingga hanya orang-orang tertentu saja yang dapat mengakses produk itu," kata Mustofa.<br /><br />Dengan temuan tersebut, kata Mustofa, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar selalu teliti dan cerdas dalam memilih kosmetik yang akan digunakan.<br /><br />"Gunakanlah kosmetik yang menggunakan label dan terdaftar di Badan POM RI. Selain itu masyarakat jangan terkecoh bahwa kosmetik mahal pasti aman dan bermutu," tegas Mustofa.<br /><br />Ia juga menambahkan, jika masyarakat menemukan keganjilan pada produk-produk kosmetik di pasaran dapat menghubungi langsung BBPOM Pontianak.<br /><br />"Jika produk tersebut terdaftar tentu kami akan menelusuri hingga tingkat produsen, tetapi jika produk tidak jelas kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati," tegasnya. <strong>(das/ant)</strong></p>