BC Gagalkan Penyelundupan 28 Kg Diduga Sabu-Sabu

oleh
oleh

Petugas Bea Cukai Entikong, Sanggau, Rabu (07/11/2012) menggagalkan sekitar 28 kilogram barang yang diduga sabu-sabu yang dikirim menggunakan jasa pengiriman Bus SJS dari Kuching (Sarawak, Malaysia) tujuan Pontianak (Kalbar). <p style="text-align: justify;">Terungkapnya upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 28 kilogram dari Malaysia itu, karena petugas Bea Cukai Entikong mencurigai barang yang dimasukkan dalam sebuah ‘rice cooker’," kata Humas Bea Cukai Pontianak, Median.<br /><br />Atas kecurigaan itu, katanya, petugas tidak langsung mengamankannya di Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau, tetapi membiarkannya Bus SJS melanjutkan perjalannnya dulu.<br /><br />Kemudian petugas Bea Cukai Entikong mengejar bus tersebut hingga menahannya di sekitar Dusun Korek, Tayan, Kabupaten Sanggau.<br /><br />"Ternyata benar kecurigaan petugas, terbukti dengan ditemukannya barang yang menyerupai sabu-sabu yang dimasukkan dalam sebuah ‘rice cooker’ itu," ujarnya.<br /><br />Ia menjelaskan, untuk memastikan apakah benda yang menyerupai sabu-sabu itu benar sabu-sabu, masih perlu dilakukan uji laboratorium dulu.<br /><br />"Besok rencananya benda yang dicurigai sabu-sabu itu baru akan dilakukan uji laboratorium," ujarnya.<br /><br />Ia menjelaskan, kini barang bukti yang diduga sabu-sabu itu ditahan atau diamankan di Bea Cukai Entikong sambil menunggu proses selanjutnya.<br /><br />Sementara, sopir berinisial AN dan DS dari Bus SJS jurusan Pontianak-Kuching tidak ditahan, karena mereka tidak mengetahui keberadaan barang tersebut.<br /><br />"Barang tersebut sengaja diletakkan, pemilik dan alamat yang dituju juga tidak tertera di paket tersebut," ujar Median.<br /><br />Menurut dia, kalau memang barang itu benar sabu-sabu, maka bisa dikatakan pengungkapan yang terbesar dalam sepuluh tahun terakhir. <strong>(phs/Ant/foto:en.bisnis.com)</strong></p>