Beberapa Alasan Perlunya Pemekaran Provinsi Kapuas Raya Di Kalimantan Barat

oleh
oleh

1. Rentang Kendali Pemerintahan yang jauh dari Pusat Pemerintahan Provinsi : Dari Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau dan Sanggau ke Pontianak. Ptk – Kapuas Hulu ( 700 Km ) jarak yang jauh tentu tidaklah efektif dalam memberikan pelayanan publik yang prima bagi segenap warga Negara Indonesia, selain itu dari sisi ekonomis memerlukan biaya tinggi ( high Cost ). <p style="text-align: justify;">2. Terbatasnya alokasi anggaran pembangunan nasional untuk Kalimantan Barat, harus dibagi lagi dalam 14 Kabupaten Kota menyebabkan terhambatnya pembangunan sarana dan prasarana publik di daerah perhuluan. Sehingga tidak heran banyak daerah yang masih terisolir, dikarenakan buruknya sarana dan prasarana jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan di kawasan pedalaman hingga masyarakat perhuluan kembali menggunakan angkutan tradisional, perahu dan motor kelotok. Dan bersekolah jauh ke kota.<br /><br />3. Wilayah Kal-Bar yang sebanding dengan 1,5 kali luas pulau Jawa, Madura dan Bali hanya dipimpin oleh 1 orang Gubernur, sementara Jawa, Madura dan Bali dipimpin oleh 7 Orang Gubernur, dengan serapaan dana anggaran pembangunan yang besar, tidak heran jika Jawa, Madura dan Bali lebih merasakan kemakmuran dan kemerdekaan. Dan dengan adanya pemekaran; pengelolaan sumber daya alam di kawasan Timur Kalimantan Barat ini dapat lebih maksimal dilakukan untuk kesejahteraan rakyat.<br /><br />4. Kapuas Raya merupakan Daerah Perbatasan yang idealnya menjadi serambi depan NKRI, namun ironisnya kawasan sepanjang perbatasan justru menjadi kawasan tepian Indonesia yang luput dari perhatian Pemerintah sehingga terjadi kesenjangan sosial, Ekonomi dan Budaya yang cukup signifikan dengan Negara tetangga Malaysia. Sehingga Nasionalisme Bangsa dapat terdistorsi ketika berhadapan dengan kemakmuran yang terlihat di negeri seberang. Tidak heran banyak WNI yang menggantungkan kehidupannya kepada Kerajaan Malaysia yang lebih menjanjikan dan infrastrukturnya memadai. Oleh karena itu Pemerintah RI mesti segera mengambil kebijakan yang cepat untuk melakukan percepatan pembangunan guna memperkecil kesenjangan ini dengan jalan mendekatkan Pusat Pemerintahan Provinsi dengan pemekaran Provinsi Kapuas Raya sebagai satu-satunya cara untuk mempermudah pelayanan publik bagi WNI di Perbatasan, memudahkan pengawasan territorial dan mempercepat mobilisasi umum di perbatasan baik dalam keadaan damai maupun dalam keadaan perang.<br /><br />5. Pemekaran Provinsi Kapuas Raya adalah merupakan Kepentingan Nasional dalam menegakkan Kedaulatan NKRI di wilayah Perbatasan. Hal ini sudah ditindak lanjuti Departemen Pertahanan dan Keamanan ( Dep Hankam ) dengan membentuk Komando Resort Militer ( Korem ) di Sintang , tentu saja hal ini mesti diikuti oleh Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Pusat dengan mendekatkan pusat Provinsi ke daerah Perbatasan sehingga mempermudah gerak dan langkah TNI dalam menjaga, mengawasi, wilayah NKRI meliputi : tapal batas Negara, penyelundupan, trafficking, Illegal Loging, illegal mining, terorisme, pergerakan keluar masuknya warga Negara asing di wilayah NKRI dan kejahatan antar Negara lainnya dalam upaya menegakkan kedaulatan NKRI.<br /> <br />Faktor-faktor Pendukung Berdirinya Provinsi Kapuas Raya :<br /><br />1. Kesepakatan Bersama Pimpinan Daerah di 5 Kabupaten yang tergabung didalamnya serta Persetujuan Gubernur Kalimantan Barat, yang hingga kini ( 6 Th ) belum pernah dicabut dan berubah.<br /><br />2. Sudah dilakukan tinjauan akademis dan studi kelayakan Oleh Universitas Tanjungpura Pontianak, dan dinyatakan layak.<br />3. Memiliki SDA yang memadai dan SDM yang mencukupi <br /><br />4. Terdapatnya Perguruan Tinggi di wilayah Kapuas Raya ( 11 PT di Sintang, 1 Di Melawi, 1 di Sanggau, 1 di Kapuas Hulu )<br /><br />5. Tersedianya lahan yang luas dan sudah dibebaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan<br /><br />6. Telah tersedianya Lahan untuk Pembangunan Bandara Internasional serta dapat pula sebagai Pangkalan TNI AU ( Sungai Tebelian International Airport yang sudah disetujui oleh Menteri Perhubungan dan PT. Angkasa Pura ) serta Bandar Udara Susilo di Sintang, Bandara Nanga Pinoh di Melawi dan Bandara Pangsuma Putusibau di Kapuas Hulu sebagai Bandara Udara Pendukung<br /><br />7. Sudah tersedianya Calon Kantor Gubernur Kapuas Raya yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Sintang, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Sintang sebagai calon Ibu kota Provinsi<br />8. Jumlah penduduk di wilayah Kapuas Raya lebih kurang 1,8 juta Jiwa (sudah sangat memadai)<br /><br />9. Kesanggupan Pemerintah Daerah 5 Kabupaten di Wilayah timur Kal-Bar untuk membiayai Pilkada dan Proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya melalui APBD masing-masing Kabupaten.<br /><br />10. Sudah Terdapat Makorem 121 ABW di Kota Sintang : ( Bidang Hankam ) <br /><br />11. Terdapatnya 2 Border di Entikong, Sanggau dan Badau, Kapuas Hulu serta rencana Pembangunan Border Development Center di Wilayah Senaning ( Kabupaten Sintang ) yang diproyeksikan menjadi Pelabuhan Darat Antar Negara.<br /><br />12. Kemauan dan tekad bulat Masyarakat di Kawasan Timur Kalimantan Barat yang ditindak lanjuti dengan persetujuan DPRD masing-masing Kabupaten yang tergabung di dalamnya dan telah didukung pula oleh DPRD Provinsi Kalimantan Barat.<br /><br />Oleh Karena itu mari kita semua yang berada di Kawasan Kapuas Raya mendukung dan bersatu padu untuk mempercepat Pemekaran Kapuas Raya, karena Pemekaran Kapuas Raya Bukanlah sekedar Kepentingan Elit Politik atau suku, agama dan golongan tertentu, tetapi lebih merupakan sebuah Kebutuhan dan harga Mati dalam mengejar ketertinggalan pembangunan nasional, dan membangun kawasan Perbatasan sebagai Beranda depan NKRI. <strong>(das)</strong></p>