Belasan Pelajar Terjaring Operasi Pekat

oleh
oleh

Kepolisian Resor Sekadau Jumaat (13/2/2015) lalu melakukan oprasi razia dalam rangka menciptakan Kamtibmas. <p style="text-align: justify;">Operasi pertama digelar dengan memeriksa kendaraan bermotor di pertigaan Sekadau, dan dilanjutkan dengan Operasi razia ke sejumlah rumah kos, penginapan, hotel dan tempat hiburan malam.<br /><br />Kapolres Sekadau AKBP. Muslikhun melalui Kepala Bagian Oprasi, Kompol. Oon Sudarman menjelaskan hasil pemeriksaan kendaraan  bermotor didapati 44 pelanggaran administrasi kedaraan yang dikenakan tilang.<br /><br />"Sasaran operasi, kelengkapan administrasi kendaraan, kelengkapan kendaraan,barang ilegal atau terlarang, senjata api ilegal  dan bahan peledak," ujar Sudarman.<br /><br />Selanjutnya pukul 20.00 WIB Jumaat, malam bertepatan dengan malam penyambutan tradisi malam Valentine Day bagi muda-mudi, Kepolisian kemudian menggelar razia di kos, penginapan, hotel dan tempat hiburan malam. <br /><br />Dalam operasi itu, Polisi berhasil mengelandang 21 orang, 9 diantaranya berstatus pelajar putra dan putri, sedangkan 11 orang lainya pasangan bukan pasutri berusia muda. Dari<br />jumlah tersebut, 3 orang di periksa secara terpisah termasuk lelaki yang sempat beradu mulut dengan petugas yang diduga mengunakan Narkotika dan Miras. <br /><br />“Mereka yang masih berstatus pelajar akan kita panggil pihak sekolah dan orang tuanya, kita mediasi dan mereka harus  membuat surat peryataan tidak mengulangi perbuatanya lagi," jelas Kompol Sudarman.<br /><br />Sedangkan bagi pasangan bukan suami istri yang tertangkap berdua di dalam kamar kos, Hotel dan penginapan, akan didalami. “mereka akan diminta keterangan yang lebih dalam,” tegas Sudarman.<br /><br />Kasus Tipiting yang terjadi sejak Januari sampai dengan pertegahan Februari 2015 yang ditangani Polres Sekadau antara lain, pembunuhan, Pencurian, curat, dan Narkotika.<br /><br />Pria ramah ini mengingatkan pemilik  kos agar mengantongi ijin dari Pemda, kemudian pihak pengelola harus memberikan tata tertib kos serta melapor kepada RT dan yang terpenting tidak mencampur kos pria dan wanita.<br /><br />"Karna kalau di campur itu berpotensi menimbulkan hal-hal negatif,” tandasnya. (Mto/kn)</p>