Belasan Ribu Kendaraan Di Penajam Tunggak Pajak

oleh
oleh

Sebanyak 12.339 unit kendaraan roda dua maupun roda empat periode 2009 sampai 2013 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. <p style="text-align: justify;">Kepala UPTD Samsat Kabupaten Penajam Paser Utara, Amransyah, Kamis, mengungkapkan, akibat keterlambatan dan penunggakan pembayaran pajak kendaraan tahunan yang dilakukan para pemiliknya tersebut, UPTD Samsat berpotensi kehilangan pemasukan hingga miliaran rupiah.<br /><br />"Padahal, jika pajak kendaraan bisa dibayarkan, maka jumlah miliaran rupiah bisa masuk pendapatan asli daerah (PAD). Tapi kami optimistis, bahwa jumlah kendaraan yang menunggak pajak itu bisa berkurang," ungkap Amransyah.<br /><br />Jumlah tersebut menurut Amransyah sudah mengalami penurunan, karena sebelumnya yang menunggak pajak kendaraan tahunan mencapai 14.718 unit kendaraan.<br /><br />"Kami tidak tahu secara pasti alasan para pemilik kendaraan belum membayar pajak kendaraan mereka. Bisa saja karena ada kendaraan yang sudah rusak sehingga tidak mau lagi mengurus pajak atau ada yang dipergunakan di wilayah terpencil," katanya.<br /><br />Selain itu, lanjut Amransyah, ada upaya menarik yang dilakukan UPTD Samsat untuk merangsang masyarakat membayar pajak dengan melakukan pembebasan sanksi administrasi bagi kendaraan tahun pembuatan di bawah 2005.<br /><br />Upaya tersebut menurut dia bisa meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk membayar pajak.<br /><br />"Kami juga melakukan razia di jalan raya, untuk mencari kendaraan yang menunggak pajak kendaraan. Bila menemukan kendaraan yang belum bayar pajak, maka pemiliknya diwajibkan bayar di tempat," tegasnya.<br /><br />Untuk lebih memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, tambah Amransyah, Samsat juga membuka "payment point".<br /><br />"Kami sudah membuka tiga kantor ‘payment point’. Ke depan, jumlah itu akan ditambah lagi, agar pemilik kendaraan lebih mudah untuk membayar pajak kendaraan mereka," ujar Amransyah. <strong>(das/ant)</strong></p>