Belum Miliki Pimpinan Definitif, Pembentukan Komisi DPRD Sintang Molor

oleh
oleh

Pasca pelantikan DPRD Sintang Periode 2014-2019, pada (8/9/2014) lalu, DPRD Sintang belum membentuk komisi. <p style="text-align: justify;">Keteralambatan pembentukkan komisi karena belum adanya pimpinan dewan definitif, jika kita membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) sementara kita sudah membentuk komisi-komisi maka kita menyalahi aturan, demikian di ungkapkan Jeffray Edward, SE, M.Si Ketua Sementara yang sebentar lagi akan di lantik menjadi pimpinan Definitif DPRD Sintang ini pada media ini usai rapat paripurna di DPRD Sintang, Kamis (27/11/2014).<br /><br />“Untuk pembentukan komisi-komisi  kita menunggu pimpinan definitif, dan itu sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah, bahwa pembentukan AKD, setelah ada pimpinan definitif”, jelas Jeffray.<br /><br />Lebih lanjut dikatakan Jeffray, untuk pimpinan sementara ini memiliki empat tugas saja, ke empat tugas tersebut yaitu, pertama memimpin rapat, kedua mempasilitasi pembentukan fraksi, ketiga penyusunan tatif dan keempat memfasilitasi pelantikan pembentukan pimpinan definitif.<br /><br />“Jadi tugas saya saat ini, hanya tinggal pelantikan pimpinan definitif, sementara untuk fraksi, Tatif sudah kita bentuk tinggal pengesahan danpenanda tandatangan pimpinan definitif  dan itu semua sudah di setujui oleh anggota DPRD Sintang dan sudah diklarifikasi kepada gubernur Kalbar”. Ungkap Jeffray.<br /> <br />Terkait untuk pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Sintang periode 2014-2019 yang akan dilaksanakan pada tanggal (2/12/2014) nanti,  kita sudah menyurati dan berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Ketua Pengadilan Negeri Sintang yang akan menggambil sumpah jabatan, Bupati Sintang, Kepala SKPD serta undangan lainnya dan itu sudah kita persiapkan melalui Sekretariat dewan, terang Jeffray. (kn)</p>