Berau Lebih Dulu Laksanakan Akta Kelahiran Gratis

oleh
oleh

Kabupaten Berau lebih dulu melaksanakan program akte kelahiran gratis, namun tidak adanya publikasi dan promosi terhadap realisasi program tersebut membuat Pemkab Berau tidak mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. <p style="text-align: justify;">"Program ini kita duluan yang jalan, tapi yang menerima penghargaan justru Kukar dan Bontang, padahal program akte kelahiran gratis itu baru dijalankan Tahun 2011. Karena mereka gencar melakukan promosi dan publikasi," kata Wakil Bupati Berau, Ir H Ahmad Rifai MM, Kamis (8/11)di Gedung PKK pada saat membuka acara sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA).<br /><br />Acara teresebut dihadiri kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KPPKB), Hj Wiyati SE, anggota DPRD Berau, dinas instansi terkait, anggota PKK, perwakilan pelajar serta menghadirkan nara Sumber dari pusat Hj Hardiana MSi.<br /><br />Wabup menyambut baik dengan adanya sosialisasi program KLA ini, mengingat program salah satu strategi pemerintah untuk memberikan hak-hak kepada anak, sebagai generasi penerus yang bakal bertanggung jawab terhadap bangsa dan negaranya.<br /><br />"Kita akui, program KLA ini masih awam bagi masyarakat, sehingga dalam sosialisasi ini sangat tepat mengundang masyarakat, dinas instansi terkait dan para pelajar," ujarnya.<br /><br />Untuk mempercepat program ini, ujarnya, dibutuhkan peran masyarakat, serta semua stakeholder, dan harus ditindaklanjuti, terutama memberikan pemahaman kepada orang tua, baik yag ada di perkotaan maupun di pedalaman, agar hak-hak anak tetap diberikan sebagai mana mestinya.<br /><br />"Definisi KLA ini harus dipahami, dan jagan latah. Agar tak salah dalam penyampaiannya kepada masyarakat," tegas Rifai.<br /><br />Sementara itu Wiyati juga menjelaskan, program KLA ini bertujuan membangun dan memberikan perlindungan kepada anak, baik anak yang di bawah usia 18 tahun maupun anak yang masih dalam kandungan.<br /><br />Hak-hak anak itu sendiri bagian dari HAM yang wajib dilindungi, dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara.<br /><br />Menurut Wiyati, KLA adalah system pembangunan Kabupaten yang mengintegrasiikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh, dan berkelanjutan dalam program dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.<br /><br />Ia menambahkan, banyaknya persoalan yang menimpa anak saat ini mengundang perhatian masyarakat, di antaranya persoalan pendidikan, , kesehatan dan gizi, anak berhadapan dengan hukum, kekerasan terhadap anak, masalah soosial anal, informasi yang tidak layak dikonsumsi anak, penenaman nilai-nilai luhur, dan lain sebagaianya.<br /><br />"Oleh sebab itu, kita sebagai orang tua harus mampu memberikan perlidungan dan hak terhadap anak. Kami juga berharap acara sosialisasi ini dapat menjadi pedoman, untuk diimplementaskan sebagai pemenuhan hak anak," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>