Berharap APBD Provinsi untuk Pembangunan Sintang

oleh
oleh

SINTANG, KN – Rombongan Komisi III dan V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sintang, Minggu (2/2/2020).

Kedatangan mereka ingin melakukan monitoring sesuai bidang masing-masing. Komisi III yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalba, H Irsan bersama anggota akan berkunjung ke Bank Kalbar Cabang Sintang dan Kantor UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sintang.

Sementara Komisi V yang dipimpin langsung Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalbar H Edy R Yacoub bersama anggota akan melakukan peninjauan ke Rumah Sakit Rujukan Ade M Djoen Sintang, dan SMA Negeri 2 Ketungau Tengah.

Ketua Komisi III DPRD Kalbar, H Irsan menyampaikan bahwa komisi III membidangi keuangan akan melakukan monitoring ke Dispenda Kalbar dalam hal ini Samsat dan Bank Kalbar.

“Kami mendengar penyertaan modal Pemkab Sintang di Bank Kalbar cukup besar. Mudah mudahan dana bagi hasil juga cukup besar, sehingga bisa mendongkrak pembangunan di Sintang. Kami berharap agar APBD Provinsi Kalbar dapat banyak dialokasikan di Kabupaten Sintang,” kata dia.

Pendapatan di sektor pajak kendaraan bermotor, ungkap dia, juga sangat tinggi yakni Rp560 miliar. Termasuk Sintang ini terbesar dalam kontribusi sehingga akan dikembalikan ke Kabupaten Sintang dalam alokasi anggaran. “Kami siap membantu supaya Sintang masuk skala prioritas dalam pembangunan melalui APBD Provinsi Kalbar,” ujarnya.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalbar, H Edy R Yacoub menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya ke Sintang untuk melakukan monitoring sesuai bidang komisi V.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati Sintang dan jajaran yang sudah menerima kami. Kami bersemangat untuk datang ke Sintang karena objek yang akan kita kunjungi ini sesuatu yang viral di media. Besok Senin kita akan melakukan monitoring ke bebebrapa objek di Sintang,” katanya.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan objek kunjungan Komisi V DPRD Provinsi Kalbar yakni ke SMA Negeri 2 Ketungau Tengah. “Itu dulunya satu lokal saja, dan ternyata sekolah tersebut berada di kawasan hutan lindung, sehingga tidak bisa proses pembebasan tanah. Lalu dipindahkan oleh perangkat desa ke lokasi yang bukan kawasan hutan lindung. Tetapi, karena proses pembebasan dan sertifikasi tanahnya lama, sehingga dana yang sudah ada untuk membangun lokal tersebut tidak bisa digunakan. Nah, oleh orangtua murid dibangun tenda sementara. Inilah yang viral di media sosial,” pungkasnya. (*)