Berikut Laporan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sintang Terkait Pembahasan APBD 2024

oleh
oleh
Herinius Laka Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sintang

SINTANG,KN—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menggelar rapat paripurna ke-17 masa persidangan III tahun 2023 dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran, permintaan persetujuan Anggota DPRD, Penandatangan Berita Acara Kesepakatan Bersama Dan Pendapat Akhir Bupati Sintang Atas Nota Keuangan dan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2024, Jumat 17 November 2023.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua Heri Jambri. Hadir pada rapat tersebut Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang, Melkianus.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh juru bicaranya Herinius Laka, APBD Kabupaten Sintang tahun 2024 yang disetujui Rp 2,68 triliun rupiah.

Dalam laporannya, Herinus Laka menyampaikan, target pendapatan daerah tahun 2024 mengalami peningkatan pendapatan bersumber dari transfer pemerintah pusat.

Sebelum pembahasa, target pendapatan daerah sebesar Rp 1,34 triliun rupiah. Angka ini bertambah Rp 84 miliar setelah pembahasan. Sehingga, menjadi sebesar Rp 2,183 triliun rupiah.

Target belanja daerah, mengalami defisit anggaran, namun dapat ditutupi dari pembiyaan daerah sehingga, APBD tahun 2024 Kabupaten Sintang masih berimbang.

“Target belanja daerah sebesar Rp 1,9 triliun. Setelah pembahasan bertambah sebesar Rp 104 miliar. Sehingga target belanja daerah menjadi sebesar Rp 2,068 triliun. Selisih antara pendapatan  daerah dengan belanja daerah setelah pembahasan mengakibatkan defisit anggaran sebesar 50,33 miliar. Atau bertambah sebesar 20,49 miliar dari sebelum pembahasan yaitu sebesar Rp 29,84 miliar,” beber Laka.

Laka melanjutkan,   target pembiayaan daerah dalam APBD tahun 2024 sebelum diabas Banggar dan TAPD Kabupaten Sintang sebesar Rp 41,345 miliar. Setelah pembahasan bertambah sebesar Rp 20,492 miliar.

“Sehingga target pembiayaan daerah setelah pembahasan menjadi sebesar Rp 61,8 miliar.  Target pengeluaran pembiayaan pemerintah daerah setelah pembahasan tidak mengalami  peruahan yakni sebesar Rp 11,500 miliar,” kata Laka.