Berimotivasi dan Dukungan Moril, Bupati Mengunjungi Posko Covid-19 di Sepulut

oleh
oleh

SINTANG, KN – Bupati Sintang, Jarot Winarno, kembali mengunjungi Posko Covid-19 di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk pada Senin, 17 Mei 2021.

Dalam kunjungan tersebut Bupati Sintang berbincang-bincang dengan petugas piket pada shiff kedua Senin, 17 Mei 2021 pukul 19.00 WIB hingga Selasa, 18 Mei 2021 pukul 07.00 WIB.

Dalam bincang-bincang tersebut, Bupati Sintang memberikan motivasi dan dukungan moril kepada seluruh petugas piket agar tetap semangat dalam menjalankan tugas seiring dengan dilakukannya perpanjangan waktu operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk.

“Kepada petugas posko saya harapkan tetap semangat dalam menjalankan tugas, ini kita lakukan agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang mampu kita atasi bersama” pesan Jarot.

Lanjut Jarot, posko Covid-19 di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk ini kita perpanjang operasionalnya hingga 31 Mei 2021 mendatang, namun demikian kita melihat situasi dan kondisi dilapangan, jika banyak masyarakat yang ingin ke Sintang ditemukan positif Covid-19 maka kita perpanjang.

“Operasional posko ini kita perpanjang hingga 31 Mei 2021, mengingat memasuki hari ke 12, ada 49 orang yang ingin ke Sintang terkonfirmasi positif Covid-19” terang Jarot.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang, Bernhard Saragih menjelaskan bahwa selama 12 hari beroperasi, Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk sudah menghentikan total kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 1.601 unit, dan melakukan tes swab antigen terhadap 2.333 orang dengan hasil 2.285 orang negatif dan 49 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Terkait dengan di perpanjangnya operasional posko Covid-19 di Desa Sepulut, Saragih menjelaskan bahwa secara bertahap.

“Bertahap, kita perpanjang dari tanggal 18 sampai dengan tanggal 24 Mei dulu sesuai SE Satgas pusat dalam masa pengetatan. Jika hasil temuan selama masa pengetatan ternyata yang positif masih banyak, kita perpanjang lagi sampai tanggal 31 Mei” ucap Saragih. (D2)