Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, penetapan besaran anggaran untuk penyelanggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Pontianak (Pilwako) tahun 2013, diserahkan sepenuhnya kepada legislatif. <p style="text-align: justify;">"Kami menyerahkan sepenuhnya, penetapan besaran anggaran untuk penyelanggaraan Pilwako Pontianak kepada DPRD," kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat.<br /><br />Ia menjelaskan, anggaran penyelenggaraan Pilwako Pontianak yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak sebesar Rp18 miliar, dengan perkiraan kalau sampai terjadi dua putaran.<br /><br />"Kami (Pemkot Pontianak) menyerahkan sepenuhnya penganggaran untuk penyelanggaraan Pilwako Pontianak pada DPRD," ujar Sutarmidji.<br /><br />Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak Viryan Aziz menyatakan, pihaknya menganggarkan Rp18 miliar untuk penyelenggaraan Pilwako Kota Pontianak 2013.<br /><br />"Anggaran sebesar Rp18 miliar sebagai antisipasi penyelenggaraan Pilwako Pontianak dua putaran," katanya.<br /><br />Viryan menjelaskan, pada Pilwako Pontianak sebelumnya, pihaknya menganggarkan Rp12 miliar, namun yang terpakai Rp7 miliar, sementara sisanya dikembalikan kepada Pemerintah Kota Pontianak.<br /><br />"Hingga kini kami masih menunggu hasil keputusan akhir mengenai anggaran pilwako karena anggaran tersebut harus disinkronkan dengan APBD Kota Pontianak 2013," ujarnya.<br /><br />Hingga saat ini, partai-partai besar di Kota Pontianak belum ada satupun yang menyatakan mendukung atau mencalonkan nama untuk diusung pada Pilwako Pontianak periode 2013-2018. <strong>(phs/Ant)</strong></p>