Besaran Anggaran Pilwako Pontianak Diserahkan Pada Legislatif

oleh
oleh

Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, penetapan besaran anggaran untuk penyelanggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Pontianak (Pilwako) tahun 2013, diserahkan sepenuhnya kepada legislatif. <p style="text-align: justify;">"Kami menyerahkan sepenuhnya, penetapan besaran anggaran untuk penyelanggaraan Pilwako Pontianak kepada DPRD," kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat.<br /><br />Ia menjelaskan, anggaran penyelenggaraan Pilwako Pontianak yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak sebesar Rp18 miliar, dengan perkiraan kalau sampai terjadi dua putaran.<br /><br />"Kami (Pemkot Pontianak) menyerahkan sepenuhnya penganggaran untuk penyelanggaraan Pilwako Pontianak pada DPRD," ujar Sutarmidji.<br /><br />Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak Viryan Aziz menyatakan, pihaknya menganggarkan Rp18 miliar untuk penyelenggaraan Pilwako Kota Pontianak 2013.<br /><br />"Anggaran sebesar Rp18 miliar sebagai antisipasi penyelenggaraan Pilwako Pontianak dua putaran," katanya.<br /><br />Viryan menjelaskan, pada Pilwako Pontianak sebelumnya, pihaknya menganggarkan Rp12 miliar, namun yang terpakai Rp7 miliar, sementara sisanya dikembalikan kepada Pemerintah Kota Pontianak.<br /><br />"Hingga kini kami masih menunggu hasil keputusan akhir mengenai anggaran pilwako karena anggaran tersebut harus disinkronkan dengan APBD Kota Pontianak 2013," ujarnya.<br /><br />Hingga saat ini, partai-partai besar di Kota Pontianak belum ada satupun yang menyatakan mendukung atau mencalonkan nama untuk diusung pada Pilwako Pontianak periode 2013-2018. <strong>(phs/Ant)</strong></p>