Besok KPU Sintang Kembali Tetapkan DPT

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang kembali akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Sintang dalam pleno yang akan digelar Jumat (1/11/2013) besok, menyusul keluarnya rekomendasi Bawaslu yang menilai DPT masih bermasalah. <p style="text-align: justify;">Ketua KPU Kabupaten Sintang Supranto Aji mengatakan, KPU Sintang telah final menetapkan  DPT pada 19 Oktober 2013 dan KPU Provinsi Kalbar juga telah menetapkan tanggal 20 Oktober 2013. Namun, adanya rekomendasi Bawaslu yang menilai masih terdapat permasalahan DPT, maka KPU kembali harus menetapkan DPT.<br /><br />“KPU tingkat Kabupaten diminta Bawaslu untuk menetapkan kembali DPT 1 Oktober  2013 dengan  lebih teliti dan akurat, yang juga melibatkan Panwaslu Kabupaten sehingga DPT yang ditetapkan menjadi DPT yang valid,” kata Suprato Aji kepada media, Kamis (31/10/2013).<br /><br />Diakui Supranto Aji, memang ditemukan data Ganda lima orang pada lintas kabupaten, seperti Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sekadau. Kondisi ini dikarenakan masyarakat Kalbar sangat mobile, sehingga diharapkan setelah 1 November DPT Kabupaten Sintang terkunci.<br /><br />Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Sintang sebanyak 296.792, jauh menurun dari dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) yang mencatat 314.930 pemilih dari data awal 407.570.<br /><br />“Diperkirakan pada penetapan DPT 1 Nepember 2013 akan menurun lagi karena masih ditemui banyak data ganda,” ujar Supranto Aji.<br /> <br />KPU Kabupaten Sintang mencatat ada 33.075 yang tanpa NIK, tersebar pada 13 Kecamatan, dan hanya 1 kecamatan saja yang NIK-nya lengkap, yakni Kecamatan Serawai. <br /><br />“Kami sudah menerima NIK terbaru dari Disdukcapil Sintang, namun jumlahnya hanya sekitar 3.000, berarti masih ada 30.000 lebih yang belum memiliki NIK,” Pungkas Supranto Aji.<strong> (das/Th)</strong></p>