Bank Indonesia (BI) perwakilan Provinsi Kaltim sejak Januari hingga Juni 2012 menemukan uang palsu senilai Rp4.490.000, baik uang yang disetorkan oleh perbankan mapun dari penukaran uang oleh masyarakat ke BI. <p style="text-align: justify;">"Uang palsu yang kami temukan itu berupa pecahan seratus ribuan sebanyak 26 lembar, lima puluh ribuan 37 lembar, dan pecahan dua pulu ribuan sebanyak dua lembar," ujar Deputi Pemimpin BI Kalimantan Timur (Kaltim) Bambang Is Widyantoro di Samarinda, Selasa.<br /><br />Menurutnya, biasanya uang palsu itu ditemukan di antara tumpukan uang asli, yakni ketika perbankan atau masyarakat yang akan menukarkan uang baru ke BI Kaltim.<br /><br />Ketika masyarakat atau perbankan menukarkan uang itu dan diketahuai kepalsuannya oleh BI Kaltim, maka bank atau masyarakat tersebut akan merugi karena uang palsu itu langsung disita oleh BI.<br /><br />Untuk itu, dia meminta kepada perbankan lebih hati-hati, kemudian meminta kepada masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang saat transaksi, yakni dengan cara melihat, meraba, dan menerawang karena cara ini dianggap efektif untuk mengetahui keaslian atau kepalsuan uang.<br /><br />Dia juga mengatakan, seiring dengan sigapnya pemerintah dan aparat kepolisian dalam menekan peredaran uang palsu, maka dalam tahun ini tingkat perederan uang palsu menurun, namun pada beberapa tahun sebelumnya justru meningkat.<br /><br />Paling tidak hal itu dapat dilihat dari temuan BI Kaltim mulai 2008, yakni hingga akhir tahun itu ditemukan sebanyak Rp13.585.000 yang terdiri dari pecahan seratus ribuan, pecahan lima puluh ribuan, pecahkan dua puluh ribuan, pecahan sepuluh ribuan, dan pecahan lima ribuan.<br /><br />Kemudian pada 2009 ditemukan sebanyak Rp17. 365.000 uang palsu yang terdiri dari lembaran seratus ribuan, lembaran lima puluh ribuan, pecahan dua puluh ribuan, pecahan sepuluh ribuan, dan pecahan lima ribuan.<br /><br />Selanjutnya pada 2010 terjadi peningkatan lagi dengan penemuan sebanyak Rp39.570.000 yang juga mulai pecahan lima ribuan hingga seratus ribuan.<br /><br />Kemudian pada 2011 juga semakin meningkat, yakni ditemukan sebanyak Rp47.550.000 uang palsu mulai lembaran lima ribuan hingga lembaran seratus ribuan. Sedangkan hingga Juni 2012 menurun drastis yang hanya ditemukan sebanyak Rp4.490.000. <strong>(phs/Ant)</strong></p>