BK DPR Buka Surat Menteri BUMN

oleh
oleh

Badan Kehormatan DPR membuka surat dari Menteri BUMN Dahlan Iskan yang berisi tambahan lima nama anggota dewan yang diduga melakukan pemerasan terhadap enam perusahaan milik negara. <p style="text-align: justify;">Badan Kehormatan membuka surat dari Menteri Negara BUMN tersebut dalam forum rapat yang dipimpin oleh Ketua Badan Kehormatan DPR M Prakosa di Gedung DPR di Jakarta, Kamis.<br /><br />Menurut M Prakosa, lima nama anggota DPR yang diserahkan Menteri BUMN dalam amplop tertutup, berbeda dengan dua nama yang sudah disampaikannya kepada Badan Kehormatan DPR, pada Senin (5/11).<br /><br />Namun surat dari Menteri BUMN itu, menurut Prakosa, hanya menyebutkan nama dan kronologis tanpa menyertakan bukti-bukti.<br /><br />"Surat dari Menteri BUMN tipis sekali. Isinya ada lima nama anggota dari beberapa fraksi," katanya.<br /><br />Prakosa menjelaskan, surat tersebut berisi keterangan satu peristiwa dari tiga peristiwa yang sudah disampaikannya pada pekan lalu, yakni kronologis dugaan pemerasan berdasarkan informasi dari direksi perusahaan BUMN.<br /><br />Namun Prakosa enggan menyebutkan inisial dari lima nama anggota DPR yang diserahkan Menteri BUMN dalam amplop tertutup itu.<br /><br />"Informasi ini rahasia. Di dalam surat itu ada kata-kata rahasia sehingga belum bisa kami ungkap," katanya.<br /><br />Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, surat dari Menteri BUMN ini sama seperti keterangannya pada forum Badan Kehormatan DPR pekan lalu, yakni belum menyertakan bukti tapi hanya kronologis peristiwa.<br /><br />Menurut dia, Badan Kehormatan DPR menelusuri dugaan pemerasan tersebut termasuk meminta klarifikasi dari direksi perusahaan BUMN terkait.<br /><br />Prakosa menambahkan, Badan Kehormatan DPR masih menunggu bukti-bukti yang lebih konkret dari Menteri BUMN Dahlan Iskan menyusul nama-nama anggota DPR yang disampaikannya.<br /><br />"Harapan kami penyerahan nama-nama anggota DPR tersebut disertai dengan bukti-bukti, bukan sekedar kronologis," katanya.<br /><br />Prakosa menegaskan, jika Badan Kehormatan DPR sudah memegang bukti pemerasan tersebut, maka akan segera menyerahkannya kepada lembaga penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).<br /><br />Surat dari Menteri BUMN yang berisi tambahan daftar nama anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan kepada perusahaan BUMN, diserahkan oleh Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi kepada Kepala Sekretariat Badan Kehormatan DPR, Rabu (7/11). <strong>(phs/Ant/foto: republika.co.id)</strong></p>