Home / Tak Berkategori

BK DPRD Kalbar Akan Sanksi Anggota

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2011 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat akan mengambil sikap mengenai sejumlah anggotanya yang diduga melanggar tata tertib dan kode etik. <p style="text-align: justify;"><br />"Kami baru mendapat informasi dari media kalau ada anggota yang sudah 10 kali berturut-turut tidak hadir dalam persidangan," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalbar, M Ali Akbar di Pontianak, Selasa.<br /><br />Ia melanjutkan, dalam waktu dekat akan meminta bagian risalah persidangan di DPRD Provinsi Kalbar untuk mengetahui tingkat kehadiran masing-masing anggota.<br /><br />Menurut dia, setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya segera mengambil sikap. "Di dalam rapat, BK akan mengambil tindakan terhadap anggota yang terbukti melanggar kode etik," kata M Ali Akbar yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Provinsi Kalbar itu.<br /><br />Ia mengungkapkan, ada sejumlah aturan yang diduga dilanggar anggota tersebut yakni UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.<br /><br />Kemudian, PP No 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Pembentukan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.<br /><br />Ia menambahkan, selain itu diduga melanggar Tata Tertib No 1 Tahun 2010 DPRD Provinsi Kalbar. "Sanksinya, kalau melanggar, bisa dikeluarkan dari keanggotaan di DPRD Provinsi Kalbar," ujar dia.<br /><br />Namun, kata dia, perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut mengenai permasalahan itu.<br /><br />Ia sendiri lebih berpendapat permasalahan seputar anggota DPRD dibicarakan atau disepakati terlebih dahulu di tingkat internal. "Tidak perlu langsung di ekspos ke media," ujar M Ali Akbar.<br /><br />Ali Akbar menegaskan, semua tata tertib berlaku untuk seluruh anggota DPRD Provinsi Kalbar. "Termasuk pula unsur pimpinan," kata dia.<br /><br />Sementara Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalbar, Awang Sofian Rozali mengatakan, salah satu anggota fraksi, Summa Jenny tidak hadir dalam beberapa rapat atau sidang paripurna karena urusan keluarga.<br /><br />"Dalam beberapa paripurna sebelumnya, ia sempat menyampaikan secara tertulis. Tetapi dalam beberapa paripurna terakhir, sepertinya sempat terlupa," kata Awang Sofian.<br /><br />Sedangkan secara lisan Summa Jenny sudah menyampaikannya ke Fraksi Partai Golkar, ujar dia. Ia mengakui, sesuai tata tertib, pemberitahuan ketidakhadiran anggota disampaikan secara tertulis.<br /><br />Namun ia menegaskan bahwa Summa Jenny dari daerah pemilihan Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara itu merupakan politisi yang potensial. "Banyak pemikiran-pemikiran beliau di dalam rapat fraksi yang memberi masukan bagi fraksi, jadi sebaiknya kualitas tidak sekadar dilihat dari kehadiran semata," kata dia.<br /><br />Selain itu, selama masa reses Summa Jenny yang juga istri Ketua DPD Partai Golkar Kalbar, Morkes Effendi itu, juga aktif turun ke lapangan menjaring aspirasi. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi
Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan
30 Lansia di Tarakan Diwisuda, Wawali Ibnu Saud: Tua Hanyalah Angka
Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja
Komisi III DPRD Melawi Desak Investigasi Perusahaan Sawit Nakal, Lahan Warga di HGU Harus Dikeluarkan
Bupati Shalahuddin Pimpin Apel Pagi di Dinas PERKIMTAN, Tekankan Peningkatan Kinerja 2026
Pastikan Pelayanan dan Distribusi Air Lancar, Komisi III DPRD Melawi Kunjungi PDAM Tirta Melawi
Wabup Sintang Dorong Pembangunan TPS Baru di Jerora Satu

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:30 WIB

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:09 WIB

30 Lansia di Tarakan Diwisuda, Wawali Ibnu Saud: Tua Hanyalah Angka

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:25 WIB

Komisi III DPRD Melawi Desak Investigasi Perusahaan Sawit Nakal, Lahan Warga di HGU Harus Dikeluarkan

Berita Terbaru