BKD : Baru 64 Persen PNS Mendata Ulang

oleh
oleh

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kusyadi mengatakan, sampai saat ini baru sekitar 64 persen PNS setempat yang telah berhasil melakukan pengisian data di sistem e-PUPNS. <p style="text-align: justify;">"Untuk jumlah pegawai kita yang telah melakukan pendataan ulang memang baru 64 persen. Dan kita memang sedikit terlambat dalam proses ini," katanya di Sungai Raya, Senin.<br /><br />Terkait hal itu, pihaknya menargetkan proses pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil dengan sistem elektronik selesai pada Februari mendatang.<br /><br />"Semula, untuk proses pendataan ulang PNS dengan sistem elektronik ini harus selesai bulan Desember ini, namun ada perpanjangan waktu dari BKN sampai bulan Februari nanti. Kita sangat bersyukur karena jika ditargetkan selesai bulan Februari 2016 mendatang," tuturnya.<br /><br />Dia menjelaskan, terkait pendataan ulang PNS tersebut pihaknya mengalami kendala, dimana banyaknya PNS yang gagal mengakses dan mengisi data kepegawaian yang berada di dalam Portal e-Pupns dari Pusat.<br /><br />"Dari informasi yang kita dapat, server sering down karena seluruh daerah di Indonesia mengakses portal tersebut. Jadi, saya rasa kesalahan bukan pada pihak PNS," tuturnya.<br /><br />Sebagai langka antisipasi, lanjutnya, agar portal tidak di akses secara serentak oleh PNS di seluruh Indonesia, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan waktu tiga hari dalam seminggu untuk para PNS Kubu Raya mengisi datanya di Portal.<br /><br />"Kita dijadwalkan tiga hari dalam seminggu yakni hari Rabu, Sabtu dan Minggu, waktu-waktu tersebut bisa dilakukan untuk melakukan pengisian datanya di portal," katanya Kusyadi mengatakan pihaknya menugaskan empat personel operator untuk menginput data-data para PNS yang mengalami kesulitan untuk mengakses internet atau para PNS yang belum memahami menggunakan komputer.<br /><br />"Sampai sejauh ini, kita baru memiliki empat personel operator yang siaga di kantor yang bertugas menginput data PNS, terutama bagi PNS yang belum paham menggunakan komputer atau daerah tempatnya bertugas sulit mengakses internet. Tinggal membawa kelengkapan data kepegawaian yang lengkap ke kantor, petugas kita di BKD yang akan memasukkan datanya," katanya.<br /><br />Dikatakannya, langkah tersebut merupakan upaya yang dilakukannya agar proses pendataan ulang PNS dapat dirampungkan sesuai dengan jadwal.<br /><br />"Perlu juga dimaklumi jika beberapa PNS yang bertugas di daerah terjauh seperti Kecamatan Kubu, Batu Ampar, Terentang dan Teluk Pakedai, karena tidak semua daerah mudah mengakses internet. Jadi, wajar saja bila kita agak terlambat untuk menyelesaikan pendataan ulang tersebut," kata Kusyadi. (das/ant)</p>