Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotabaru Kalimantan Selatan H Slamet Riyadi mengharapkan honorer yang masuk kategori I dan II menjadi bagian dari 160.000 calon pegawai negeri sipil yang akan direkrut di daerah itu. <p style="text-align: justify;">Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotabaru H Slamet Riyadi, Senin mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) sedang menyusun perekrutan sekitar 160.000 CPNS, namun tidak tahu kapan dilaksanakan.<br /><br />"Kami berharap honorer di Kotabaru yang masuk kategori I dan II dan masih menunggu kejelasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) masuk di antara jumlah CPNS yang akan direkrut tersebut," ujarnya.<br /><br />Ia menjelaskan, untuk honorer kategori I yang berjumlah sekitar 110 orang kini menunggu surat keputusan pengangkatan dari BKN, sementara untuk honorer kategori II yang jumlahnya lebih dua kali lipat kategori I menunggu pelaksanaan tes dilaksanakan.<br /><br />Dengan demikian, kata Slamet, masalah honorer yang sudah beberapa kali diverifikasi untuk diangkat segera tertuntaskan.<br /><br />Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kotabaru Rahmat menambahkan, setelah morotarium pemerintah pusat kini sedang menyusun untuk perekrutan CPNS baru sekitar 160.000 lebih.<br /><br />"Ada daerah-daerah tertentu masih punya peluang untuk mendapatkan kuota melakukan perekrutan CPNS," ujarnya.<br /><br />Namun dengan persyaratan daerah tersebut harus membuat Analisis Kebutuhan Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) bagi pejabat yang dibutuhkan.<br /><br />"Berawal dari Anjab dan ABK yang dibuat masing-masing daerah itu, BKN baru menetapkan jumlah CPNS yang akan diberikan kepada daerah tersebut," kata Rahmat.<br /><br />Tidak menutup kemungkinan juga, lanjut dia, daerah tersebut tidak akan diberikan jatah merekrut CPNS karena menurut BKN jumlah PNS yang ada di daerah itu masih mampu memberikan pelayanan.<br /><br />"Hanya saja PNS yang sudah ada perlu ditingkatkan dan diberdayakan. Perekrutan CPNS tidak akan dilakukan jika formasi yang dibutuhkan tidak jelas," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















