Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat Kartius mengingatkan adanya pelaku yang membuat surat keputusan palsu tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil. <p style="text-align: justify;">Menurut Kartius saat dihubungi di Pontianak, Jumat, hal itu diketahui setelah ia diperiksa oleh kepolisian sebagai saksi kasus penipuan tersebut.<br /><br />Ia melanjutkan, ada dua SK palsu tentang pengangkatan CPNS dan tertulis namanya dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar.<br /><br />"SK palsu itu tertanggal 1 Juli 2014. Dalam SK disebutkan dua korban diangkat sebagai PNS di satu instansi di salah satu kabupaten di Kalbar," ungkap dia.<br /><br />Kemudian, disebutkan kalau nama yang tertera berhak mendapatkan gaji awal sebesar 80 persen.<br /><br />"Korban menyatakan untuk mendapatkan SK tersebut, korban membayar Rp100 juta," ujar dia.<br /><br />Namun hingga Oktober, korban tak kunjung bekerja di instansi dimaksud bahkan mendapatkan informasi bahwa SK yang diperolehnya palsu sehingga melapor ke Polres.<br /><br />Kartius melanjutkan, pembuat SK palsu itu oknum pegawai di daerah di Kalbar.<br /><br />Ia menjelaskan, kasus serupa pernah terjadi beberapa waktu lalu. Ia berharap ada tindak tegas terhadap oknum yang melakukan hal itu.<br /><br />Ia berharap, masyarakat tidak terperdaya karena saat ini penerimaan PNS dilakukan secara transparan. Setelah tes, peserta langsung mengetahui kemampuannya.<br /><br />"Jangan percaya, bahkan sampai mengeluarkan uang Rp100 juta yang akhirnya palsu," kata Kartius mengingatkan. (das/ant)</p>